KPR Kembalikan Parcel Polisi Salah Tangkap

SuaraBanyuurip.comAly Imron

Tuban – Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) Tuban, Jawa Timur geram terhadap sikap yang diambil Nur Hadi, anggota Polres Tuban yang salah tangkap terhadap, Fiki, pelajar di bawah umur.  Dia dinilai telah melanggar kesepakatan dengan keluarga Fiki yang dilakukan di Mapolres Tuban, 7 Januari 2016 lalu.

Salah satu kesepakatan dalam pertemuan di Mapolres tersebut, Nur Hadi, oknum polisi yang melaukan penganiayaan terhadap korban Fiki, maupun orang suruhannya tidak akan menemui korban maupun keluarganya. Tampaknya justru Nur Hadi menemui keluarga Fiki dengan membawa parcel segala.  

Lantaran itu pula, KPR mewakili keluarga Fiki mengembalikan pemberian Nur Hadi tersebut kepada Nur Hadi ke Mapolres Tuban, Selasa (19/1/2016).  

“Kemarin Nur Hadi bersama advokatnya datang ke rumah korban,” kata Ketua KPR Tuban, Imanul Isthofiana, kepada Suarabanyuurip.com, ketika ditemui usai memberikan parsel di Mapolres Tuban.

Dia menyebutkan, kedatangan Nur Hadi sekira pukul 21:00 WIB tersebut membuat kaget korban maupun keluarganya. Penyebabnya keluarga Fiki tidak mengetahui sebelumnya, apalagi yang bersangkutan membawa bingkisan parsel.

Baca Juga :   Hentikan Rekomendasi Pembelian BBM dengan Jerigen

“Pelaku membawakan parsel, tapi ditolak keluarga korban,” imbuhnya.

Penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Keluarga FA resah apabila pemberian tersebut ke depannya menjadi pemicu problem baru. Apalagi kasus yang menimpa anaknya pertengahan tahun 2015 itu, menundang berbagai permasalahan. Bahkan secara psikis korban, dan keluarganya benar-benar teraniaya.

“Sebenarnya psikis korban maupun keluarganya mulai membaik,” kata Imanul. “Ada indikasi gratifikasi dari pelaku,” tandasnya.

KPR menilai pemberian bingkisan dalam bentuk materiil, terindikasi adanya praktik gratifikasi. Beruntung kelurga FA langsung menolak bingkisan buah tersebut.

Melihat pelanggaran tersebut, KPR langsung mengembalikan parsel kepada Nur Hadi di Mapolres Tuban. Akan tetapi saat pengembalian bingkisan tersebut, Nur Hadi maupun Kapolres AKBP Guruh Arif Darmawan tak berhasil ditemui. (aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *