SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyatakan, jika jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan migas mengalami peningkatan.
Kepala Disnakertransos Bojonegoro, Adie Witjaksono menyebutkan, jumlah tenaga kerja asing meningkat di banding tahun sebelumnya. Tahun 2015 kemarin, ada 219 tenaga kerja asing yang bekerja di Blok Cepu. Sedangkan 2016 ini menjadi 270 tenaga kerja asing.
“Sebelumnya ada beberapa yang kami deportasi karena tidak melapor. Bahkan EMCL kena tegur dari kejaksaan karena baru melaporkan tenaga kerja asing setelah keluar Bojonegoro,” tegasnya kepada Suarabanyuurip.com di Griya Dharma Kusuma (GDK), Selasa (19/1/2016).
Oleh sebab itu, pihaknya segera menyusun regulasi terkait tenaga kerja asing. Terlebih, adanya industrialisasi migas yang makin berkembang.
“Tahun ini raperda tenaga kerja asing masuk prolegda,” ujarnya.
Dengan adanya Perda tersebut, semua tenaga kerja asing yang ada di Bojonegoro bisa memberikan retribusi melalui pendapatan asli daerah.
“Nanti per enam bulan dikenai 100 dollar per orang,†katanya.
Tenaga kerja asing yang ada ada di Bojonegoro semuanya bekerja di EPC 1 dan 5 dan menggunakan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing atau IMTA.(rien)