SuaraBanyuurip.com -Â Totok Martono
Lamongan – Warga Desa Jugo, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur mengeluhkan proyek Jalan Usaha Tani (JUT) yang baru dua minggu pembanunannya diselesaikan sudah banyak yang hancur.
Dari pantauan, jalan rabat beton sepanjang 240 meter dengan lebar 1,5 meter itu sudah terlihat rusak. Badan jalan terlihat rengkah dan sisi kiri kanan jalan betonnya terlihat mengelupas.
“Masyarakat khususnya petani di Desa Jugo sangat kecewa dengan kondisi bangunan JUT. Kualitas bangunannya buruk dan penggerjaannya terkesan asal-asalan. Terbukti baru dua Minggu diselesaikan sudah rusak,” kata Ketua Kelompok Gabungan Petani (Gapoktan) Sudiono, kepada Suarabanyuurip.com.
Proyek JUT dibangun kontraktual dengan dana senilai Rp70 juta. Selama proses pembangunan, menurut Sudiono, tidak ada koordinasi dengan pihaknya selaku ketua Gapoktan.
“Kami tidak tahu nama perusahaan kontraktor dan alamatnya karena tidak pernah ada koordinasi,” ungkap Sudiono.
Senada diungkapkan Pj Kepala Desa (Kades) Jugo, Achmad Qusoyin. Dia juga mengaku kecewa dengan hasil pembangunan JUT tersebut. Apalagi selama proses pengerjaan pihak perusahaan yang mengerjakan proyek juga tidak ada kulo nuwun (permisi) ke Pemerintah desa (Pemdes) Jugo.
“Dari awal pengerjaan tidak lapor. Bahkan saat proyek selesai dibangun pun juga tidak ada proses penyerahan dari pihak kontaktor kepada kami,” kata Qusoyin.
Ia juga mengaku, tidak adanya koodinasi maka pihaknya juga tidak paham nama kontraktor dan alamat kontraktor yang mengerjakan proyek JUT tersebut.
“Tahu darimana koordinasi maupun serahterima saja tidak sama sekali,” tandas Qusoyin.
Kepala UPT Dinas Pertanian, Kecamatan Sekaran, Harry saat dikonfirmasi nama perusahaan yang mengerjakan proyek JUT juga mengaku tidak tahu.
“Saya tidak tahu, Mas. Semua dari Pemkab,” ucapnya.
Tentang kondisi buruknya kualitas bangunan JUT, Hary mengaku sudah mendapat laporan dari Gapoktan Jugo.
“Sudah saya laporkan ke Konsultan melalui Dinas Pertanian dan Kehutanan Pemkab Lamongan, hanya sebatas itu kewenangan saya,” pungkasnya.(tok)