SuaraBanyuurip.com – Ali Imron
Tuban – Forum Indonesia Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Timur, menyebutkan hampir 90 persen dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan industri di Kabupaten Tuban, belum menyentuh perekonomian warga sekitar. Sampai akhir tahun 2015 kemarin, secara ekonomi kesejahteraan masyarakat ring 1 belum mandiri.
“CSR yang diberikan selama ini belum tepat sasaran,†tegas Ketua Devisi Advokasi FITRA Jatim, Miftahul Huda, kepada Suarabanyuurip.com, ketika ditemui beberapa waktu lalu, Rabu (20/01/2016).
Realita semacam itu terlihat jelas di seluruh masyarakat yang berada di ring 1 industri. Baik perusahaan PT Semen Indonesia, Holcim, Exxon Mobile Cepu Limited (EMCL), maupun JOB PPEJ, maupun Pertamina EP.
“Semua yang dilakukan perusahaan selama ini sia-sia,†imbuhnya.
Dia mencontohkan, selama ini dana CSR yang semestinya digunakan untuk menyokong perekonomian warga, ternyata habis untuk perbaikan infrastruktur desa. Tragisnya, infrastruktur yang mengahbiskan ratusan juta rupiah tidak ada kaitannya dengan ekonomi warga.
Tercatat, CSR seluruh perusahaan industri lebih dioptimalkan untuk pembangunan balai desa, gapura masuk desa, maupun jalan paving menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU).
“Infrastruktur tersebut jelas tidak ada kaitannya dengan ekonomi, nyatanya tetap berjalan setiap tahun,†tambahnya.
Fitra menyarankan agar perusahaan industri idealnya mengarahkan usulan warga, bukan sekadar memenuhi tanggung jawabnya sudah selesai. Sebagaimana diketahui minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) warga ring 1, harus menjadi pertimbangan perusahaan.
“Kalau caranya serupa itu, sampai kapanpun perusahaan akan merugi,†ujarnya.
Idealnya dana miliaran yang bersumber dari CSR lebih dioptimalkan untuk pembangunan ekonomi warga. Caranya melihat potensi di setiap desa sekitar perusahaan, apabila warga menggantungkan sektor pertanian harus didukung.
Salah satunya membangun akses jalur persawahan, perbaikan irigrasi, maupun revitalisasi pasar tradisional. Tiga langkah tersebut sangat bermanfaat bagi ekonomi warga, dan perusahaan pasti diuntungkan dari hal tersebut.
“Jelas untung banyak apabila industri paham sisi itu,†pungkasnya.
Serupa yang dilakukan oleh JOB PPEJ di Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Tuban. Kegiatan Usaha Bersama (KUB) yang dibentuk di masing-masing desa, saat ini sudah tidak berjalan.
Penyebabnya, minimnya pendampingan dari perusahaan, maupun kesadaaran dari pemerintah desa setempat. Masyarakat tidak pernah mengetahui, berapa besaran anggaran yang diberikan perusahaan ke KUB. Sehingga masyarakat lebih berpikir praktis untuk meminta kompensasi materiil.
“Sebenarnya KUB banyak manfaatnya, namun hanya berumur setahun,†tandasnya.
Fitra berharap, seluruh perusahaan industri di Tuban lebih cerdas, dalam mengalokasikan dana CSR nya. CSR harus tepat sasaran kepada yang membutuhkan, sehingga terjadi sinergi membangun perekonomian masyarakat.(aim)