SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Oknum TNI yang diduga mempunyai sumur tua di Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Pertamina Hulu Energi (PHE) Randugunting, Desa Plantungan, Kecamatan Blora Kabupaten Blora, Jawa Tengah, akan segera dipanggil oleh pihak kesatuannya.
Hal itu, untuk dilakukan pemeriksaan dan penyedikan lebih lanjut terkait dugaan kasus tesebut.
Pasi Intel Kodim Blora, Kpt. Inf Suahmad, membenarkan, terkait dengan oknum anggotanya PNO yang terlibat pada pengelolaan sumur tua. Kasus tersbut, kini masih di lakukan penyelidikan lebih dalam.
“Ya, benar. Namanya berinisial PNO,†katanya, Kamis (21/1/2016).
Suahmad, menjelaskan, akan segera memanggil untuk dimintai keterangan, dan juga memberi arahan pada oknum tersebut. Agar tidak semakin berada pada koridor kesalahan. Pihaknya juga akan memberikan pembinaan dan sanksi kedisiplinan.
“Yang jelas kena sanksi, sipil aja kena, apalagi aparat, pasti lebih kena,†tegasnya.
Sementara menurut Djati, satu sumur yang diyakini milik oknum TNI tersebut sudah mulai dibersihkan.
“Dari beberapa alat yang sebelumnya terpasang, sudah mulai tidak ada,†ungkapnya.
Pihaknya juga sempat menemui pemilik yang bertugas disalahsatu Koramil Blora tersebut. Saat menemui, dia mengaku berjalan lancar saat berkomunikasi. Tentunya terkait dengan larangan beraktivitas penambangan tersebut.
“Saya jelaskan, tidak boleh karena masih masa eksplorasi,†tuturnya. (ams)