Hari Minggu Tetap Layani Perpanjangan SIM

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Hingga hari ini, Minggu (24/1/2016) Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah, masih melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C. Animo masyarakat masih tinggi mendatangi Pendopo Kecamatan Cepu untuk melakukan perpanjangan SIM yang diadakan oleh Polda Jateng tersebut.

“14 hari sebelum masa berlaku SIM habis segera melaporkan untuk melakukan perpanjangan SIM,” kata Aiptu Ambo Upe, unit operator SIM Keliling Bis satu Ditlantas Polda Jateng, kepada suarabanyuurip.com.

Menurutnya, antusiasme masyarakat yang datang cukup tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran hukum masyarakat juga bagus.

“Alhamdulillah kesadaran masyarakat taat pada aturan hukum sudah bagus,” jelasnya.

Semantara itu, Sekretaris Kecamatan Cepu, Sholekan Mochtar, pihaknya mengaku berterimakasih dengan adanya program dari Ditlantas Polda Jateng.

“Saya mewakili masyarakat, mengucapkan terima kasih, dan ini sebagai bentuk perhatian Polda Jateng bagi warga masyarakat yang berada di perbatasan. Utamanya wilayah Kabupaten Blora,” kata dia.

Melihat tingginya animo masyarakat yang datang untuk melakukan perpanjangan SIM, menurutnya, menunjukkan peningkatan yang bagus bahwa masyarakat telah berkesadaran hukum.

Baca Juga :   Siasati Lonjakan Harga dengan Tanam Cabai

“Ini juga memberi kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pengurusan perpanjangan SIM. Dari pada masyarakat harus datang ke Polres untuk melakukan pengurusan SIM,” ungkapnya.

Dia berharap, program Ditlantas Jateng tersebut bisa berkelanjutan dengan sistem jemput bola. “Seperti yang dilakukan saat ini,” imbuhnya. (Ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *