Lengkapi Bukti, Pemuda Katur Dipulangkan

SuaraBanyuurip.com -Athok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro – Kepolisian Sektor (Polsek) Gayam, mengaku telah memulangkan sementara pemuda Katur, Kecamatan Gayam, berinisial AO yang sebelumnya diamankan karena dilaporkan diduga telah menyetubuhi gadis dibawah umur asal Desa Ringintunggal, Kecamatan Gayam, Bojonegoro, Jawa Timur hingga hamil dua bulan.

“Untuk sementara AO kami pulangkan,” kata Kapolsek Gayam, AKP Sudirman, kepada suarabanyuurip.com melalui telepon pada hari sabtu kemarin.

Dia menjelaskan, belum ditahannya AO lebih disebabkan masih mengumpulkan bukti-bukti untuk sebagai kelengkapan proses hukumnya.

“Setelah buktinya terkumpulkan, kemudian kami laporkan ke Polres, kalau sudah dinyatakan memenuhi, dan mendapatkan surat perintah penahanan maka baru kami lakukan penahanan kepada AO,” jelasnya.

“Intinya, dugaan kasus ini, proses hukumnya tetap berjalan terus,” tegasnya. (Roz)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Perluas Pasar Puluhan Makam Korban PKI Dibongkar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *