SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kabupaten Tuban, Jawa Timur, sampai saat ini belum mengetahui jumlah pasti terkait sebaran sumur tua peninggalan belanda tersebut. Padahal potensi tersebut menjadi salah satu sumber mata pencaharian warga setempat.
“Jumlah pastinya sampai tahun 2016 belum jelas,” kata Sekretaris Dinas ESDM Tuban, Bambang Soejono, kepada Suarabanyuurip.com, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (25/01/2016).
Dia menyebutkan, pihaknya hanya mengetahui titik sumur tua berada, namun terkait jumlahnya belum mengetahui berapa yang dikelola secara tradisional oleh warga.
Beberapa lokasi sebaran Sumur tua meliputi, Sumur di Dusun Tawun, Kecamtan Singgahan, dan Dusun Gegunung, Kecamatan Bangilan ada 25 titik. Sedangkan yang telah diserahkan ke Perusahaan Daerah Aneka Tambang (PDAT) Tuban ada 10 sumur.
“Itu data terakhir yang kami miliki sebelum adanya regulasi otonomi,” imbuhnya.
Selain dua Kecamatan tersebut, pihaknya juga belum mengetahui jumlah sumur yang dikelola oleh Pertamina EP di Kecamatan Senori. Maupun yang dikelola oleh masyarakat setempat secara tradisional.
“Regulasi otonomi mengurangi wewenang kami,” tandasnya.
Bergulirnya regulasi otonomi UU Nomor 23 tahun 2014 menyebabkan, Dinas ESDM mati suri. Penyebabnya hampir semua wewenang perizinan, maupun pengawasan daerah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Sejak bergulirnya UU tersebut kami tak bisa berbuat apapun,” ujarnya.
Padahal DBH yang diperoleh dari hasil produksi Migas di Tuban lumayan banyak. Baik dari Sumur mudi yang di operatori Joint Operating Body Peratmina Petrochina East Java (JOB PPEJ), maupun sumur Banyuurip yang dikelola oleh Pertamina EP.
Tercatat, pada tahun 2007 DBH Tuban mencapai 1.156.196,79 barel, pada tahun 2008 sebanyak 1.389.434,16 barel. Selanjutnya sebanyak 908.331,26 barel pada tahun 2010, dan sebanyak 716.056,41 barel di tahun 2011, dan terakhir hanya sebesar 603.246,07 barel pada tahun 2012. (Aim)