SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Kepala Desa (Kades) Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menuding ada oknum yang bermain dalam perekrutan tenaga kerja (Naker) yang digelar oleh subkontraktor PT Semen Indonesia ( PT SI Persero) Tbk, yakni PT Swabina Gatra. Terbukti setiap ada pembukaan Lowongan Kerja (Loker), mayoritas yang cepat mendaftar dari luar ring 1.
“Saya menduga pasti ada oknum yang bermain dalam perekrutan naker,†kata Kades Tuwiri Wetan, Setya Budi (38), kepada Suarabanyuurip.com, ketika ditemui di depan Kantor SI, Kecamatan Kerek, Tuban, Kamis (28/01/2016).
Padahal sesuai izin prinsip pendirian perusahaan nomor 6, menjelaskan setiap perusahaan industri memiliki kewajiban merekrut warga terdampak ring 1. Tetapi kenyataannya tidak pernah ada informasi yang sampai ke Pemerintah Desa (Pemdes).
Diketahui, sedikitnya ada 10 desa terdampak aktifitas pertambangan sekitar PT SI, meliputi, Desa Sumberarum, Karanglo, Tlogowaru, Temandang, Tobo, Sugihan, Pongpongan, Karangasem, Mliwang, dan Sumberrejo. Semuanya berasal dari Kecamatan Kerek, Merakurak, dan Jenu, Tuban.
“Selain itu, ada 26 lainnya calon desa terdampak tambang,†ujarnya.
Keputusan yang disesali oleh Pemdes dan warga diantaranya, perekrutan Naker pada tanggal 1 Oktober 2016, oleh subkontraktor PT Swabina Gatra. Ironisnya tujuh Naker diantaranya berasal dari Kecamatan Tambakboyo, dan sisanya dari ring 1.
“Perekrutan tersebut jelas melangkahi regulasi,†tambahnya.
Selain itu, PT Swabina Gatra juga terbukti menciderai keputusan bersama dengan aliansi Karang Taruna (Kartar) ring 1. Keputusan tersebut berbunyi.
Data 10 orang yang mengikuti tes per tanggal 1 Oktober 2015, akan diberikan kepada aliansi Kartar, Pabila ada kebutuhan tenaga skill, satu sampai dua orang bakal diinformasikan dengan Kaltar ring 1, Kebutuhan Naker non skiil, akan diumumkan secara terbuka di ring 1, dan kebutuhan Naker diutamakan ring 1 sesuai izin prinsip nomor 3 dan 6.
“Semuanya tidak ada realisasi sama sekali,†ungkapnya.
Atas dasar tersebut, Pemdes menduga ada oknum yang memonopoli kuota Naker. Selain itu, meminta jajaran manajemen PT Swabina Gatra, maupun induk perusahaan BUMN, PT SI untuk menelisik tudingan tersebut.
Apabila tidak segera ditindaklanjuti dikhawatirkan, bakal menimbulkan kesalahpahaman antara kedua belah pihak yang berkepanjangan.
Terpisah, Kabiro Humas dan CSR PT SI, Wahyu Darmawan, mengatakan, pihaknya bakal mempertemukan antara aliansi Kartar dari 10 Pemdes ring 1, tokoh masyarakat, dan pihak sumbkontraktornya.
Selaku induk dari subkontraktor, piihaknya hanya dapat memfasilitasi pertemuan tersebut. Dalam pertemuan tersebut diharapkan kedua belah pihak saling transparan, dan sportif.
“Kami hanya dapat memfasilitasi kedua belah pihak bertemu,†sambungnya.
Selain itu, bagaimana manajemen perekrutan Naker, maupun kriteria Naker yang diterima, sampai proses keterbukaan informasi publik.
“Selebihnya itu kami tidak ada wewenang, terlebih memberikan sanksi,†pungkasnya. (Aim)