SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Â Jajaran Direksi PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, Tuban, Jawa Timur, bakal menelusuri temuan dari Pemerintah Desa (Pemdes) Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Tuban, terkait adanya praktik perekrutan tenaga kerja (Naker) SI secara ilegal.
Upaya tersebut dilakukan untuk meminimalisir kerugian masyarakat, dan perusahaan, serta menjaga kualitas perekrutan Naker kedepannya.
“Apabila benar ditemukan kami tindak tegas,†kata Kabiro Humas dan CSR PT SI, Wahyu Darmawan, kepada Suarabanyuurip.com, ketika dikonfirmasi melalui teleponnya, Jumat (29/01/2016).
Selama ini perekrutan Naker di induk perusahaan, telah sesuai regulasi dan secara transparan. Sedangkan informasi Lowongan Kerja (Loker) biasanya disampaikan melalui website online resmi, media masa, maupun Pemdes ring 1.
Pihaknya menjelaskan selama ini paradigma masyarakat masih sulit membedakan, antara induk dengan subkontraktor perusahaan. Sehingga ketika ada info Loker pasti tertuju di induk perusahaan.
“Paradigma semacam itu yang masih melekat di benak masyarakat,†ujarnya.
Selain itu, banyaknya subkon perusahaan juga menjadi faktor pertimbangan bagi SI untuk melangkah. Penyebabnya setiap subkon memiliki manajemen perekrutan berbeda satu dengan lainnya.
“Selaku induk perusahan hanya mengarahkan untuk merekrut ring 1,†tambahnya.
Dia menambahkan, perekrutan Naker di induk tidak ada dari pintu ke pintu. Sehingga masyarakat harus cerdas, dan memahami proses rekutmen Naker. Apalagi diminta menyerahkan sejumlah uang, lantaran bakal dimuluskan dalam pekerjaannya.
“Jangan mau apabila ditarik uang, tanyakan oknum tersebut dari subkon maupun induk,†ujarnya.
SI siap menindak oknum tersebut, apabila benar ada oknum yang mengaku karyawan perusahaan. Apabila dari karyawan SI sendiri bakal ada sanksi disiplin tersendiri. (Aim)