Keselamatan Rakyat Dipertaruhkan Untuk Industri Migas

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Status keselamatan ruang hidup rakyat nampaknya masih belum menjadi pilihan bagi pemegang kebijakan dan kuasa modal. Hal ini seakan keselamatan rakyat dipertaruhkan untuk indutri migas. Terbukti, sejak sepuluh tahun terakhir bencana industri migas terus terjadi tidak pernah berhenti, mulai dari kebocoran dan ledakan didarat maupun dilaut.

Pertambangan migas di kawasan padat huni adalah problem besar praktek pertambangan di Indonesia. Di Jawa Timur, praktek pertambangan di kawasan padat huni bukan sekali saja menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat di sekitarnya.

Selain semburan lumpur Lapindo yang nampak jelas jejak penghancurannya, kasus-kasus lain seperti ledakan sumur migas Sukowati di Bojonegoro yang mengakibatkan sedikitnya 148 Orang dirawat di rumah sakit dan ribuan lainnya mengungsi adalah bukti nyata ketidakpedulian pemerintah terhadap status keselamatan rakyat.

“Hingga sekarang, tidak ada satupun mekanisme yang memastikan aset-aset sosial rakyat dan lingkungannya aman, atau dipastikan bisa segera dipulihkan jika terjadi bencana akibat kecelakaan migas,” ujar Ony Mahardika, Direktur Eksekutif WALHI Jawa Timur kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (2/2/2016).

Baca Juga :   Buruh Migas Dirikan Tenda di Depan Kantor Disperinaker

Bahkan belum ada satupun pihak yang diseret ke pengadilan akibat kecelakaan migas yang menyebabkan korban dipihak rakyat. Bentuk pembiaran terhadap nasib yang menimpa masyarakat akibat pertambangan di kawasan padat huni seperti di Porong dan Bojonegoro harus segera diakhiri.

“Pemerintah seharusnya memikirkan mekanisme perlindungan warga di wilayah industri padat huni, itulah mengapa rencana aktivitas pertambangan migas dipadat huni patut ditolak,” tandasnya.

Bagaimana mungkin pengurus negara membiarkan satu perusahaan yang telah menyebabkan kehancuran serupa beroperasi kembali tanpa review menyeluruh terhadap status keselamatan rakyat?

“Dari dulu negara hadir dalam memfasilitasi penghancuran lingkungan, seharusnya saat ini sudah berubah menjadi negara hadir melindungi warganya,” pungkasnya. (Rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *