SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemerintah Desa (Pemdes) Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, bersikukuh meminta kompensasi kepada operator Lapangan Sukowati, Blok Tuban, Joint Operating Body Petrochina East Java (JOB P-PEJ) atas peristiwa yang menimpa warga Ngampel RT 2, RW 2 yang disinyalir keracunan gas dari Pad A beberapa waktu lalu.
“Kami sudah mengirimkan surat kepada JOB P-PEJ untuk meminta kompensasi atau tali asih bagi warga yang terdampak,” ujar Kepala Desa Ngampel, Pujianto, kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (2/2/2016).
Namun, jawaban yang diterima Pemdes Ngampel dari JOB P-PEJ dirasa mengecewakan. Karena, sesuai aturan yang berlaku KKKS tidak diperbolehkan memberikan uang tunai kepada masyarakat sebagai dampak operasional yang dilakukan selama ini. Kecuali dengan memberikan program pemberdayaan melalui Corporate Social Responbility (CSR).
“Kalau program CSR itu kan sudah kewajiban, harusnya tidak cukup itu saja,” tegasnya.
Saat ini, pihaknya meminta dukungan kepada Bupati Suyoto untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang sudah menjadi korban dari kegiatan pembakaran gas suar maupun walkover yang dilakukan JOB P-PEJ.
“Inilah yang menjadi permasalahan saat ini, karena tidak mendapatkan kompensasi itulah warga menolak adanya pembakaran atau aktivitas apapun,” pungkasnya.(Rien)