Kaji Peluang PI Blok Tuban

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Pemerintah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tampaknya belum menangkap peluang investasi terhadap penyertaan modal (Participating Interest/PI) sebesar 10 persen di Blok Tuban. Terbukti dalam waktu dekat pihaknya baru akan mengkaji apakah ikut berebut PI tersebut atau sebaliknya.

“PI masih dalam kajian kami,” kata Sekretaris Daerah Pemda Tuban, Budi Wiyana, kepada Suarabanyuurip.com, ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (03/02/2016).

Besaran peluang penyertaan modal PI, dimata Pemda Tuban bukan sesuatu yang mudah. Penyebabnya modal untuk berpartisipasi dalam pengelolaan Migas, jelas membutuhkan dana tidak sedikit. Sehingga tidak semudah itu memutuskan mengambil PI Blok Tuban.

“Tuban selama ini tidak pernah mengambilnya,” akunya.

Penyebabnya Pemda khawatir akan mengurangi alokasi dana Anggaran Perencanaan Belanja Daerah (APBD). Selama ini APBD Tuban telah terencana untuk sektor pembangunan infrastrutur maupun program lainnya.

Selain itu, Pemda belum memperoleh informasi terkait besaran cadangan Migas di Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Blok Tuban yang dikelola Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ).

Baca Juga :   Strategi Baru Kenalkan Kilang NGRR ke Masyarakat Tuban

“Kalau cadangannya besar kemungkinan Tuban ikut serta berebut PI,” tambahnya.

Sesuai peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 tahun 2004, kontraktor melalui operator wilayah kerja diwajibkan memberikan penawaran interest sebesar 10 persen kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemda penghasil migas.

“Sampai saat ini JOB PPEJ belum menawarkan hal tersebut,” ujarnya.

Padahal sesuai informasi dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), kontrak JOB PPEJ akan habis tanggal 19 Februari 2018.

Apabila ingin mengerjakan WKP tersebut lagi, setidaknya harus mengajukan perpanjangan dua tahun sebelum kontrak habis.

“Kami berharap bisa bertemu dengan JOB PPEJ secepatnya,” pungkasnya. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *