SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Sebanyak 10 orang perwakilan warga Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang berunding dengan operator Lapangan Sukowati, Blok Tuban, JOB P-PEJ, merasa berang dan ngotot meminta ganti rugi berupa uang tunai.
“Kita tidak minta kompensasi, tapi ganti rugi. Karena, disengaja atau tidak JOB P-PEJ yang membuat warga Sambiroto muntah juga pingsan,” kata Sutikno, kepada Suarabanyuurip.com.
Sedangkan selama tiga hari ini, warga tidak ada yang berani kerja. Karena bau yang keluar dari kegiatan di Pad A telah membawa korban hingga dilarikan ke Rumah Sakit. Sehingga, harus ada ganti rugi selama tiga hari tersebut.
“Kalau kompensasi tidak boleh atau ditolak karena aturan, kita minta ganti rugi atas kejadian sejak hari minggu kemarin,” tegasnya.
Sementara itu, hasil kesepakatan yang dipegang Kepala Desa Sambiroto, Sudjono, menyebutkan, nominal yang diminta warga selama tiga hari itu yakni Rp200.000/jiwa untuk orang dewasa dan Rp100.000/jiwa untuk anak-anak.
“Ini ada usulan tambahan permintaan sebesar Rp500.000 bagi warga yang sakit,” tukasnya.‬
Pihaknya sempat meminta kepada JOB P-PEJ untuk mengalihkan kompensasi tersebut dengan program CSR bagi warga. Seperti pemberian ternak dan pakannya, pengolahan sampah, maupun yang lain. Namun ditolak keras oleh warga.
“Pokoknya kita minta uang tunai, titik!,” tandas warga bersamaan.
Melihat suasana yang semakin memanas, Field Manager JOB P-PEJ, Junizar, meminta waktu selama tiga hari untuk berkoordinasi dengan SKK Migas dan Dirjen Migas terkait permintaan warga tersebut.
“Baik kalau begitu, kami minta waktu untuk berkoordinasi dengan SKK Migas dan Dirjen Migas atas permintaan ini,” pungkasnya.(Rien)