SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) menegaskan, hingga saat ini belum ada kesepakatan dengan PT Triwahana Universal (TWU) terkait jual beli minyak mentah sesuai jatah yang ditentukan yakni sebesar 6000 barrel per hari (Bph) dari Lapangan Banyuurip, Blok Cepu.
“Sampai sekarang belum ada kesepakatan dengan PT TWU untuk jatah minyak mentah,” ujar Public and Government Affair Manager PEPC, Abdul Malik, melalui pesan singkatnya kepada Suarabanyuurip.com, Sabtu (6/2/2016).
Malik menyampaikan, untuk harga yang diberikan kepada PT TWU akan disamakan di FSO Gagak Rimang. Sama dengan harga yang dibeli oleh Pertamina Persero.
“Tapi sepertinya PT TWU belum mau,” ungkapnya.
Dia menegaskan, butuh kesepakatan antara para mitra baik itu PEPC, EMCL, dan BKS Blok Cepu untuk memastikan apakah PT TWU harus membeli minyak mentah melalui FSO Gagak Rimang di lepas pantai Palang di Kabupaten Tuban, Jawa Timur atau hanya menyamakan harga dengan di FSO Gagak Rimang.
“PEPC belum menyepakati baik harga maupun tempatnya dengan PT TWU,” pungkasnya. (Rien)