Dishub Minta PEPC Tidak Batasi Flagman

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meminta kepada operator Unitisasi Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB), Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) untuk tidak membatasi jumlah flagman.

“Kami dapat informasi, jika nantinya PEPC hanya akan mengalokasikan satu flagman untuk satu desa,” kata Kepala Dishub, Iskandar, kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (9/2/2016).

Hal tersebut tentu tidak sesuai dengan skenario didalam dokumen analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Karena, keberadaan flagman harus disesuaikan dengan lokasi-lokasi yang rawan lalu lintas.

“Proyek J-TB nantinya akan melalui beberapa desa, sementara banyak sekali sekolah dan fasilitas umum yang perlu dijaga,” tegas Iskandar.

Untuk flagman, pihaknya mengingatkan PEPC supaya merekrut tenaga kerja lokal. Selain itu, jumlah flagman harus menyesuaikan kondisi baik itu sekolah, pasar, dan pertigaan.

“Ya tidak cukup hanya satu flagman satu desa. Mana ada aturan seperti itu,” tukasnya.

Selain keberadaan Flagman, Dishub meminta PEPC segera mematuhi aturan lainnya. Seperti pemasangan rambu-rambu lalu lintas, jembatan darurat, maupun zebra cross.

Baca Juga :   Deteksi Kebocoran Gas, Kualitas Udara Sekitar Lapangan Minyak Banyu Urip Rutin Dipantau

“Untuk jembatan sementara juga wajib diperhatikan, karena jembatan yang akan dilalui nanti tidak sesuai muatan. Jembatan itu dibuat dari besi,” sarannya.

Sementara itu, Public and Government Affair Manager PEPC, Abdul Malik, mengatakan, belum melaksanakan semua kewajiban yang ada di dalam Andalalin.

“Belum, karena proyek baru akan dimulai,’ pungkasnya. (Rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *