SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meminta ketegasan SKK Migas dan Kementerian ESDM untuk alokasi gas Sukowati, Blok Tuban, yang akan dikelola oleh PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), badan usaha milik daerah (BUMD) setempat.
“Ya saat ini PT BBS terkatung-katung nasibnya. Sampai sekarang belum ada kejelasan terkait perjanjian jual beli gas,” ujar Sekretaris Komisi B, Lasuri kepada suarabanyuurip.com, Rabu (10/2).
Sekarang ini produksi minyak dan gas di Lapangan Sukowati oleh JOB P-PEJ semakin menurun sampai pada 16.000 barel per hari. Selain itu, pada tahun 2018 mendatang, kontrak operator migas Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina – Petrochina East Java (JOB P-PEJ) habis.
“Kami minta ada kepastian sebelum kontrak habis, dikasih apa tidak alokasi gasnya,” tandasnya.
Meskipun BBS masih mendapatkan pemasukan dari mitranya PT Intermedia Energi untuk membangun fasilitas gas flare melalui minimun revenue tiap tahunnya, bukan tidak mungkin daerah tetap rugi.
“Kita terus upayakan dapat jawaban dari SKK Migas maupun Kementerian ESDM,” pungkasnya.(rien)