Diminta Segera Realisasikan Program Kompensasi

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, meminta kepada Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) untuk segera merealisasikan program yang disepakati dengan masyarakat Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, Jawa Timur.

Program tersebut merupakan bentuk kompensasi terhadap warga yang mendapatkan dampak akibat gas H2S dari kegiatan well service di sumur SKW 15 Pad A beberapa waktu lalu.

“Kami minta kompensasi itu segera diberikan dalam kurun waktu satu bulan,” tandas Wakil Ketua Komisi A, Anam Warsito.

Kompensasi tersebut sudah menjadi hak warga sekitar pengeboran. Selama ini mereka selalu menjadi korban jika ada insiden bau gas yang disinyalir terdapat kandungan H2S.

“JOB P-PEJ mengklaim jika peralatan yang digunakan aman. Tapi secara tekhnis tidak tahu kenapa bisa tercium bau gas sehingga masih dikaji lagi,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Field Administration Superintendant JOB P-PEJ, Akbar Pradima, mengatakan, saat ini masih menunggu proposal dari tim bentukan pemerintah desa dalam memberikan kompensasi kepada warga.

Baca Juga :   Stabilitas Proyek Didealine Dua Minggu

“Kita masih menunggu proposalnya, jika sudah diserahkan kita siap untuk memberikannya kepada masyarakat,” tegasnya.

Didalam proposal tersebut, tim dari desa akan menentukan program apa yang diajukan. Berapa jumlah kepala keluarga (KK) yang akan mendapatkan dari anggaran sebesar Rp300 juta sesuai kesepakatan.

“Intinya kita siap untuk memberikan program bagi masyarakat sebagai bentuk kompensasi,” pungkasnya.(Rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *