SuaraBanyuurip.com – Ali Imron
Tuban – Razia gabungan yang dilakukan satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, bersama TNI/Polri berhasil menyita 26 dus arak di Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding. Barang Bukti (BB) itu diamankan dari dua lokasi, sedangkan lainnya sudah kosong.
“Target awal ada 6 titik, tapi yang berhasil hanya 2 tempat,” kata Sekretaris Satpol PP Tuban, Hery Muharwanto, kepada suarabanyuurip.com, ketika dikonfirmasi melalui teleponnya, Rabu (10/2/2016).
Pihaknya menduga ada yang membocorkan informasi awal kepada produsen arak. Terbukti ketika petugas datang hanya dua titik yang masih ada BB nya, lainnya sudah kosong dan pemiliknya melarikan diri.
“Secepatnya tim bakal merazia 4 titik kembali,” imbuhnya.
BB yang berhasil disita berupa 26 dus arak kemasan botol, dan beberapa derigen. Sesuai pengakuan pemiliknya, arak buatannya telah beredar di Tuban, bahkan di beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur.
Sebelumnya banyak masyarakat setempat yang mengeluhkan usaha arak tersebut. Selain menimbulkan bau, arak setempat juga kerap memicu konflik antar pemuda.
Sehingga Satpol PP bersama satuan keamanan lainnya, menggerebek Desa Tegalagung. Diketahui, sejak dibubarkannya pabrik arak skala besar beberapa tahun lalu, penyebaran arak semakin tidak terkendali.
“Saat ini sudah menyebar, dan rata-rata produksinya skala kecil,” tambahnya.
Pihaknya mengaku terkadang kesulitan memberantas sebaran produksi arak di Semanding. Beruntung masyarakat setempat sudah giat bersinergi, dan aktif berkomunikasi dengan satuan keamanan di wilayah setempat.
“Kami berharap warga mendukung terwujudnya Perda Nomor 16 tahun 2014, terkait ketertiban umum,” pungkasnya.(aim)