Warga Terdampak Pembebasan Dapat Jatah Naker

SuaraBanyuurip.com - Athok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro – Masyarakat terdampak pembebasan lahan proyek Unitisasi Lapangan Jambaran-Tiung Biru (J-TB) disebut akan mendapat jatah tenaga kerja (Naker). Jatah Naker tersebut sebagai bentuk perhatian khusus, karena telah menjual lahannya untuk kepentingan proyek.

Penjabat Kepala Desa Pelem, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Tjondro Lukito, mengungkapkan, kebijakan tersebut sudah disepakati bersama oleh Pertamina EP Cepu (PEPC), operatorship Lapangan J-TB.

“Kesepakatannya dengan PEPC, operator J-TB warga yang terkena pembebasan lahan akan dapat jatah Naker,” kata dia kepada Suarabanyuurip.com beberapa waktu lalu.

Dia mengungkapkan, untuk Desa Pelem sendiri disepakati mendapat jatah sekira 30 orang.  Jumlah ini menyesuaikan jumlah warga yang lahannya dibebaskan untuk kepentingan proyek. Tjondro menjelaskan, setiap warga akan mendapat jatah satu orang tenaga kerja.

“Masing-masing satu. Kalau total untuk Desa Pelem dapat 30 orang sesuai jumlah warga yang lahannya terjual,” tuturnya.

Hanya saja, untuk waktu perekrutannya dia mengaku belum tahu pasti. Namun yang jelas, kebijakan ini sudah dibahas bersama dengan desa – desa yang terkena dampak proyek Unitisasi Lapangan J-TB.

Baca Juga :   EMCL Libatkan 91 Kontraktor Bojonegoro Selama Operasi

“Pembahasan ini sudah dibicarakan di Pemkab beberapa waktu lalu,” ucap Tjondro. (Roz)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *