Ganti Rugi Perhutani Belum Jelas

SuaraBanyuurip.comAhmad Sampurno

Blora – Terkait  ganti kerugian yang diderita oleh Perhutani KPH Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dari kebakaran pipa minyak KSO Pertamina PT. Geo Cepu Indonesia (GCI) hingga mengakibatkan kerugian berupa pencemaran lingkungan, dan matinya sejumlah pohon sampai saat ini belum ada kejelasan. Hal itu, belum ada titik temu terkait penyelesaian masalah tersebut.

Menurut, Legal and Relation PT GCI, Danardono Hermawan, sampai dengan saat ini masih dicari kesepakatan tetang jumlah kerugian, terutama untuk penggantian pohon jati dan beberapa pohon yang dibawah penguasaan pihak Perhutani.

“Karena belum didapat titik temu,” katanya melalui pesan singkat yang
disampaikan kepada Suarabanyuurip.com.

Sebagaimana diketahui, kebakaran yang terjadi dua pekan lalu telah mengakibatkan kerugian bagi pihak Perhutani  berupa pencemaran lingkungan serta pohon yang mati. Namun demikian, KPH  masih belum memastikan berapa nominal kerugian yang diakibatkan kebakaran tersebut.

“Yang berhak menetukan nominal kerugian adalah pihak Biro Perencanaan dan SDH Perusahaan Divre Jateng yang ada di Salatiga. KPH Cepu hanya menyajikan data fisik saja,” bagian Hukum dan Agraria KPH Perhutani, Agus Lilik.

Baca Juga :   1.482 Paket Proyek Migas Senilai US$ 6,051 Miliar Siap Ditenderkan

Diberitakan sebelumnya, Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Cepu, sangat
menyayangkan sikap KSO Pertamina PT Geo Cepu Indonesia (GCI).

Pasalnya, sampai saat ini belum ada komunikasi dengan pihak perhutani terkait kebakaran yang terjadi di wilayah hutan KPH Cepu di Desa Sambong Kecamatan Sambong. (Ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *