Pj Bupati Bojonegoro Rumuskan Penetapan Desa Sukoharjo Sebagai Penghasil Migas

Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur bisa bernafas lega. Pasalnya, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto telah melakukan rapat pembahasan lapangan minyak dan gas bumi (Migas) Kedung Keris (KDK).

“Tadi Pj Bupati Bojonegoro telah merapatkan penetapan Desa Sukoharjo sebagai desa penghasil migas,” kata Kabid Perimbangan dan PAD lainnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Achmad Suryadi.

Dia mengatakan, rencananya akan melakukan perubahan peraturan bupati (perbub) nomor 4 tahun 2014 terkait alokasi dana desa proposional. Perubahan perbub itu karena di dalamnya tidak ada pasal terkait desa penghasil seperti di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu.

“Otomatis harus diubah untuk masukkan KDK tersebut,” katanya, Kamis (28/12/2023).

Dia mengatakan, Januari nanti dari Pemkab Bojonegoro akan melakukan survei ke KDK untuk mengetahui perkembangannya. Sehingga Sukoharjo masih ada harapan akan menjadi desa penghasil migas.

Sementara itu, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto saat dikonfirmasi mengatakan, hasil rapat tadi sedang mempersiapkan perumusan KDK atau penetapan Desa Sukoharjo sebagai desa penghasil migas.

Baca Juga :   Lapangan Sumber Tak Ada Kabar

“Sedang disiapkan perumusannya. Ditunggu saja,” katanya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *