SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
 Bojonegoro – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) meminta kepada Bupati Bojonegoro, Jawa TImur, Suyoto, supaya menepati janjinya terkait tukar guling tanah kas desa (TKD) Gayam, Kecamatan Gayam seluas 13,2 hektar yang digunakan untuk kepentingan Lapangan Banyuurip, Blok Cepu.
“Kami mengingatkan kepada Bupati yang berjanji tidak akan menerbitkan IMB sebelum enam item sosioekonomi diselesaikan oleh EMCL dan SKK Migas,’ ujar Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Wahyuni Sosilowati saat rapat paripurna di DPRD, Senin (15/2/2016).
Pihaknya meminta tidak terjadi kebohongan rakyat dan terjadi perlakuan standar yang berbeda. Maka hendaknya Bupati segera dengan tegas mengambil langkah nyata, dengan memenuhi janji yang sudah disampaikan kepada rakyat Bojonegoro.
“Semua ini kami sampaikan hanya semata untuk menjaga kredibilitas dan kewibawaan pemerintah Kabupaten Bojonegoro,’ pungkasnya.
Hingga kini persoalan tukar guling TKD Gayam belum kunjung ada titik temu.Meskipun berkali-kali diadakan rapat koordinasi antara Pemkab, pemdes Gayam, EMCL, dan SKK Migas. Tukar guling TKD merupakan salah satu dari enam item sosioekonomi yang harus dilaksanaka oleh EMCL.(Rien)Â