SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, selama tiga tahun terakhir mengalami kenaikan secara signifikan. Meskipun demikian perolehan DBH CHT tahun 2015, tidak sesuai target yang diharapkan oleh Pemda setempat.
“Realisasi DBH CHT 2015 hanya Rp 15.119.050.000,” kata Kabag Humas dan Media Pemda Tuban, Teguh Setyabudi, kepada Suarabanyuurip.com, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (16/02/2016).
Padahal Pemda telah menargetkan DBH CHT di awal tahun sebesar Rp 19.818.230.000. Tetapi kenyataannya belum maksimal, dan pencapaiannya hanya sekitar 76,29 persen dari target.
Penyebab menurunnya DBH CHT tersebut masih belum jelas, tetapi sesuai regulasi Peraturan Menteri Keuangan No. 198/PMK.010/2015 tentang Perubahan Kedua Atas PMK No. 179/PMK.011/2012 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. Bahwasanya pemerintah menetapkan persentase kenaikan tarif cukai rokok tahun ini dari 0% hingga 16,47%.
“Salah satu penyebabnya adanya regulasi baru,” imbuhnya.
Meskipun turun, pihaknya masih menilai wajar. Penyebabnya penerapan regulasi baru jelas berdampak terhadap daerah. Apalagi pemerintah menetapkan kebijakan cukai rokok pada akhir 2015, dan berlaku awal 2016.
Apabila dibandingkan dengan perolehan CHT dua tahun sebelumnya, realisasi DBH CHT selalu melebihi target. Tercatat, Pemda menargetkan DBH CHT awal tahun 2014 sebesar Rp 12.658.263.070, dan terealisasi Rp 13.307.842.030.
Sedangkan target di tahun 2013 sebesar Rp 11.012.835.799, dan terealisasi Rp 11.959.011.964. Hasil DBH dua tahun tersebut telah melebihi target, dan berharap tahun 2016 juga serupa.
“Pemda optimis DBH CHT akan mencapai target, sehingga hasilnya dapat digunakan untuk program menyejahterakan publik,” pungkasnya. (Aim)