Pantau PKL Sekitar Plasa Cepu

PKL Plasa Cepu

SuaraBanyuurip.com - Ahmas Sampurno

Blora – Pemerintah Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, melakukan pemantauan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Plasa Cepu. Hal itu menyusul adanya laporan dari masyarakat, bahwa terdapat lapak yang sengaja ditinggal oleh pemiliknya begitu saja dan tidak difungsikan.

Camat Cepu, Djoko Sulistiyono, meyatakan, bahwa dari pemantauan banyak lapak pedagang yang mangkrak tidak difungsikan. “Kalau tidak difungsikan, kita perintahkan petugas Satpol PP untuk melakukan penertiban,” kata camat.

Jika memang tidak difungsikan, kata dia, biar tempatnya nanti bisa dimafaatkan untuk pedagang lain. “Kami tidak melarang, tapi kami tata supaya tidak tampak kumuh dan semrawut,” ujarnya.

Lebih lanjut, camat menyatakan, bahwa penataan itu sementara untuk kawasan pasar plasa. “Nanti akan menyusul tempat yang lain,” ucapnya.

Adapun kawasan PKL yang berada diatas trotoar, menurut dia, tetap dilarang jika pada siang hari. Karena mengganggu pejalan kaki. Berbeda kalau malam hari, banyak masyarkat yang mencari kuliner dengan menggunakan kendaraaan.

“Jadi silahkan kalau berjualan dimalam hari, justru kita carikan tempat,” tandasnya. (ams)

Baca Juga :   APBD Bojonegoro 2024 Rp 8,7 Triliun Baru Terserap 12 Persen

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *