Pedagang Sekitar Proyek Banyuurip Menolak Ditertibkan

SuaraBanyuurip.comAthok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro – Penertiban pedagang kecil disekitar pagar area proyek Engineering, Procuremen and Construktion (EPC)-1, Lapangan Banyuurip, Blok Cepu yang dilakukan oleh operator Blok Cepu ExxonMobil Cepu Ltd (EMCL) pada ‎Rabu (24/2/2016) siang tadi berlangsung alot. Para pedagang bersikeras menolak ditertibkan.

“Proyeknya saja belum selesai kita sudah disuruh pergi. Kami hanya cari makan. Tidak menggangu proyek,”ujar Suparti, salah satu pedagang.

Dia mengungkapkan, para pedagang sebelumnya sudah mendapatkan pemberitahuan agar segera membongkar warung‎ namun karena masih ingin mencari pendapatan mereka memilih bertahan. Terlebih, sejak dimulainya surplus tenaga kerja (Naker) omsetnya cenderung menurun. Dalam pemberitahuan itu, mereka diberi batas waktu hingga tanggal 24 Februari 2016.

“Dulu rumah saya disewa untuk pekerja proyek. Setelah banyak disurplus rumah saya tidak ada yang menyewa lagi. Saya dan yang lain hanya mencari penghasilan,” katanya.

Ibu dua anak ini mengaku sudah enam bulan berjualan dipinggir pagar area proyek Lapangan Banyuurip. Tepatnya di area pagar EPC-1 dekat pemakaman Desa Brabowan, Kecamatan Gayam. Adapun omsetnya tidak menentu. Ada yang Rp150 ribu hingga Rp20 ribu sehari. Para pedagang menyasar sisa pekerja proyek yang menjajakan di warung pada saat jam istirahat.

Baca Juga :   Pusat Akan Evaluasi PI Blok Cepu

“Pengahasilannya tidak menentu. Ini pun pekerja proyek kabarnya juga dilarang membeli di warung kami,” keluhnya.

Dia mewakili pedagang lain akan tetap bertahan dan meminta kebijakan dari pemerintah desa setempat hingga pihak Kecamatan Gayam agar segera diberikan solusi.

“Kalaupun harus diminta ketemu Bupati Kang Yoto pun saya tidak takut,” tandasnya.‎

Sedikitnya terdapat 15 pedagang yang akan menjadi sasaran penertiban. Aksi penertiban dilakukan oleh tim sosioekonomi EMCL dengan didampingi sejumlah petugas dari anggota Polsek dan Koramil Gayam, Dirpamobvit, serta beberapa security.

Salah satu tim sosio ekonomi EMCL, Ismail menuturkan, penertiban dilakukan karena lahan yang digunakan para pedagang merupakan lahan yang sudah dibebaskan negara untuk kepentingan proyek Lapangan Banyuurip. 

“‎Tentunya kami sudah berkoordinasi dengan pihak yang terkait sebelum melakukan penertiban,” ujar Ismail.(Roz).

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *