Pedagang Banyuurip Bersedia Ditertibkan

SuaraBanyuurip.comAthok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro- Setelah melakukan musyawarah di Balai Desa Brabowan, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, para pedagang makan dan minuman (Mamin) akhirnya sepakat tidak lagi berjualan di area proyek engineering, procurement and constructions (EPC) -1 Lapangan Banyuurip, Blok Cepu di dekat pemakaman desa setempat.

Sebelumnya mereka melakukan perlawanan ketika dilakukan penertiban pada, Rabu (24/2/2016) kemarin.

“Kami bisa terima kalau memang dilarang berjualan,” kata salah satu perwakilan pedagang, Suparti di sela-sela musyawarah penertiban bersama perwakilan operator migas Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) dan Muspika Gayam, Kamis (25/2/2016).

Meski demikian, para pedagang sempat mengusulkan permintaan semacam kompensasi sebagai bentuk ganti rugi. Hanya saja, usulan tersebut tak dapat dikabulkan.

Muspika Gayam serta Pemdes Brabowan lebih menawarkan peningkatan program corporate social responsibility (CSR). Tawaran tersebut dinilai sebagai solusi terbaik bagi masyarakat Brabowan secara umum.

“Kami sebagai pemdes sudah memperjuangkan aspirasi para pedagang. Tetapi Pemdes juga tidak ingin melanggar aturan negara,” tegas Kepala Desa Brabowan, Sukiran.

Baca Juga :   2 Oknum PNS Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS SMPN 6 Bojonegoro

External Relation Manager EMCL, Dave A Seta mengungkapkan, pihaknya akan berupaya meningkatkan program CSR di desa setempat. Terlebih sebelumnya EMCL juga telah turut membantu memberikan bantuan peningkatan infrastruktur dengan membangun pelebaran jalan sekaligus Tembok Penahan Tanah (TPT).

“Kami akan berkoordinasi terkait permintaan peningkatan CSR di Desa Brabowan,” ucapnya. (roz)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *