PGN Belum Dapat Persetujuan Pertamina

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Pasokan gas untuk Program City Gas, masih belum jelas. Pasalnya, Pertamina belum memberikan persetujuan pemanfaatan gas dari Proyek Pengembangan Gas Jawa (PPGJ) Blok Gundih Desa Sumber, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Sigit Dwi Aryono, Legal and Relation PT Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, saat dikonfirmasi Suarabanyuurip.com melalui pesan singkat perihal urung disetujuinya pemanfaatan gas dari Centra Processing Plant (CPP) PPGJ tersebut, belum memberikan tanggapan.

Diketahui, program city gas dari kementerian ESDM tersebut, saat ini dikelola oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Namun, selaku pelaksana program, hingga saat ini belum mendapat persetujuan dari Pertamina.

Hal itu, terkait dengan izin dialirkannya gas  dari CPP Proyek Pengembangan Gas Jawa (PPGJ) Pertamina Eksplorasi dan Produksi (PEP).

“Ini masih kami koordinasikan dengan Pertamina. Di bulan Februari ini kemungkinan masih belum terlaksana. Kami upayakan, mudah-mudahan pada bulan Maret sudah bisa,” ujar Manager PT PGN Semarang, Edy Sukamto belum lama ini.

Baca Juga :   Gelar Pelatihan Timlak Pembangunan Embung Gayam

Sebagaimana diketahui, dalam sosialisasi revitalisasi jaringan gas (jargas) city gas di ruang pertemuan Pemkab Blora 5 Januari 2016, PGN merencanakan program city gas di Blora bakal terealiasi Desember 2016.

Bahkan untuk tahap awal, sebanyak 700-800 sambungan rumah (SR) city gas di Desa Sumber Kecamatan Kradenan sudah bisa teraliri gas pada bulan Februari 2016. Hanya saja rencana tersebut dipastikan belum bisa terealisasi bulan ini.

Djati Walujastono, Kasi Migas bidang Pertambangan dan Migas Dinas ESDM Blora, akan melakukan cek lokasi di desa Sumber. “Untuk jargas, minggu depan saya ke Sumber,” terangnya. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *