Pusat Alokasikan Gas Bagi Daerah

SuaraBanyuurip.com - 

Jakarta – Kabar gembira bagi badan usaha baik swasta, BUMN maupun BUMD. Sekarang ini, pemerintah memberikan jaminan pasokan gas kepada mereka sepanjang memiliki infrastruktur gas.  

Kepastian tersebut tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 37 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Dan Tata Cara Penetapan Alokasi Dan Pemanfaatan Serta Harga Gas Bumi yang memberikan kesempatan Badan Usaha swasta yang memiliki infrastruktur gas mendapatkan alokasi gas.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja mengatakan, sesuatu aturan tersebut bagi badan usaha yang tidak memiliki infrastruktur tidak bisa mendapat alokasi gas.

“Jadi badan usaha ini harus menguasai atau memiliki infrastruktur baru bisa mendapat alokasi gas,” ujar Wiratmaja Puja seperti dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM.

Dalam revisi Permen ESDM nomor 37 tahun 2015 tersebut yang berubah adalah prioritas. Sebelumnya hanya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sementara badan Usaha swasta tidak mendapat alokasi.

Baca Juga :   Jaring Nelayan Rawan Tersangkut Pipa Minyak

“Yang kita revisi alokasi gas itu bisa diberikan ke BUMN, BUMD atau Badan Usaha swasta sepanjang memiliki atau menguasai infrastruktur baru bisa mendapat alokasi gas,” pungkasnya.

Revisi Permen ini menjadi kesempatan bagi daerah salah satunya Kabupaten Bojonegoro. Selama ini, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat, PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), kesulitan mendapatkan alokasi gas dari Lapangan Sukowati, Blok Tuban, yang dikelola Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOBP-PEJ),  meskipun dari gas suar bakar (flaring).

Padahal perusahaan pelat merah yang digadang-gadang menangkap peluang industri migas di wilayahnya telah menggandeng mitra baru untuk melanjutkan proyek pengolahan gas yang terletak di Dusun Plosolanang, Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro.

Belum lagi peluang  BBS untuk mendapatkan alokasi gas dari Unitisasi Lapangan Jambaran – Tiung Biru (J-TB) milik Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu yang saat ini sedang memasuki tahap persiapan pembangunan pusat pengolahan gas.(*)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *