Keterlibatan Kontraktor Bukan Tanggung Jawab Disnakertransos

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyebutkan, keterlibatan kontraktor lokal dalam industri minyak dan gas bumi (Migas) bukan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sepenuhnya.

“Kami hanya bertanggung jawab pada tenaga kerja (naker) nya, bukan perusahaan atau kontraktronya,” kata Kepala Disnakertransos, Adie Witjaksono, Kamis (3/3/2016).

Dalam hal ini, pihaknya mengawasi terkait kontrak kerja yang diberikan kepada karyawan perusahaan. Atau, mengkoordinir penerimaan naker jika dibutuhkan dengan database yang dimiliki Disnakertransos.

“Kami paham, jika sekarang ini kontraktor lokal terus berupaya terlibat di proyek migas. Seperti di Jambaran-Tiung Biru (J-TB) yang dioperatori oleh PEPC,” imbuhnya.

Meski demikian, apabila ada kontraktor lokal yang merasa dirugikan oleh operator migas dan KSO nya, Disnakertransos siap memfasilitasi. Seperti yang pernah terjadi di proyek Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL).

“Kami berharap tidak terjadi lagi hal-hal seperti dulu, seperti invoice yang tidak terbayar dan sebagainya,” pungkasnya. (Rien)

Baca Juga :   ESDM Sidak Lokasi Penambangan

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *