SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad sampurno
Blora – Tiga orang yang diduga pelaku dan sekaligus telah ditetapkan sebagai tersangka (TSK) pencuri kendaraan sepeda motor (curanmor) berhasil dibekuk jajaran Polsek Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Dalam penangkapn tersebut selain menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) dari tangan tersangka.
Kapolsek Cepu, AKP M Alan Haikel melalui Kanit Reskrim Iptu Wismo menjelaskan, penangkapan tiga TSK tersebut berdasarkan pengembangan laporan dari warga Desa Gadon, Kecamatan Cepu yang merasa kehilangan kendaraan bermotornya jenis Supra X 125 nomor polisi K 5551 HN di areal persawahan desa setempat pada Tanggal 16 Januari 2016 lalu. Dari laporan itu, menurut Wismo, kemudian dilakukan pengembangan dan penyelidikan.
“Akhirnya kami berhasil membekuk ketiga tersangka, atas nama SGO (31) Warga Gadon, AHW (23) warga Desa Mojorembun Kecamatan Kradenan, serta WDO alias Dolog (24) warga Desa Kutukan, Kecamatan Randublatung,†katanya, Kamis (3/3/2016).
Dia menjelaskan, penangkapan berawal dari kecurigaan saksi terhadap gelagat SGO bersama dua rekannya.
â€SGO mempunyai predikat buruk di desanya. Yang diketahui pernah mencuri uang di rumah tetangganya,†ungkap Wismo.
Saat digrebeg di rumah SGO, polisi mendapati satu sepeda motor tanpa surat-surat yang merupakan titipan dari dua TSK lain.
“Dengan rentan waktu tidak lama, kami menjebak dua TSK yaitu, AHW dan WDO melalui TSK SGO, dan akhirnya juga bisa kami amankan,†kata dia.
Sementara, BB yang berhasil diamankan, adalah Kunci T rakitan, Kaos yang dibeli dari hasil kejahatan penjulan Motor, tiga buah HP yang digunakan untuk komunikasi.
“Sepeda motor yang ditemukan di rumah SGO ada penanganan lain,†jelasnya.
Lebih lanjut, Wismo menjelaskan, dari pemeriksaan para TSK ternyata benar mereka adalah pelaku Curanmor di Desa Gadon pada (16/1/2016) lalu.
“Barang telah dijual dan hasilnya dibagi,†katanya.
Modus yang digunakan, lanjut dia, SGO telah mengetahui siapa pemilik Sepeda Motor dan kapan Motor tersebut di tinggal pemiliknya. Saat kondisi telah aman dan ada kesempatan, AHW dan WDO langsung mengeksekusi kendaraan dengan berbekal kunci T rakitan.
Dari pengembangan penyelidikan, ada tiga lokasi yang telah menjadi sasaran operasinya. Yaitu Taman Seribu Lampu Cepu, Desa Jipang, dan Desa Gadon.
“Dan terakhir mencoba melakukan pencurian di Kelurahan Tambakromo namun gagal karena motor yang hendak dicuri tidak bisa distarter,†jelasnya.
Saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dan para pelaku masih mendekam di sel tahanan Polsek Cepu. (ams)