SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Komandan Kodim (Dandim) 0811 Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Letkol Inf Sarwo Supriyo, berkomitmen mensterilkan anggotanya dari peredaran Narkoba di wilayah setempat. Salah satunya dengan menggelar tes urine secara rutin dan mendadak.
“Anggota yang terindikasi Narkoba akan ditindak tegas,” kata Sarwo Supriyo, kepada Suarabanyuurip.com, ketika ditemui di gedung Korpri Tuban, Kamis (3/3/2016).
Selaku garda terdepan keamanan Tuban, anggota Kodim berkewajiban menjaga diri dari Narkoba, maupun Minuman Keras (Miras). Dalam melaksanakan tes urine pihak Kodim bersinergi dengan Satuan Resnarkoba Polres setempat.
“Pemberantasan Narkoba harus didukung semua pihak,” ungkapnya.
Terkait tindakan tegas, pihaknya tidak segan memecat langsung, atau memberhentikan anggotanya dari tugas. Tidak ada toleransi bagi angggota yang mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
Upaya tersebut demi terwujudnya Tuban bebas Narkoba. Keinginan mulia ini harus dimulai sejak dini, tanpa menunggu bukti atau korban Narkoba.
“Apalagi saat ini isu Narkoba menjadi headline di media nasional,” tambahnya.
Beberapa waktu lalu, pihaknya prihatin melihat pemberitaan di Media Nasional terkait keterlibatan oknum anggota Kodim terhadap kasus Narkoba. Pihaknya menegaskan apabila terindikasi anggota tidak akan diberi toleransi, langsung diproses sesuai regulasi yang berlaku serupa Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009.
“Tes urine akan dilakukan berkala tanpa ada pemebritahuan sebelumnya,” ungkapnya.
Diketahui, sedikitnya 49 angggota Kodim 0811 Tuban mengikuti tes urine hari Rabu (02/03) kemarin secara tertutup. Hasilnya semua anggota nihil dari Narkoba.
“Kami bersyukur anggota Kodim tidak ada yang terindikasi,” pungkasnya. (Aim)