SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban, Jawa Timur, sedikitnya berhasil merazia 240 kandaraan berupa motor dan roda empat. Jumlah kendaraan tersebut rata-rata tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM), maupun surat kelengkapan kendaraan lainnya.
“Ada juga 53 pengendara yang ditegur secara lisan,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban, Asik Samsul Hadi, kepada Suarabanyuurip.com, ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (4/3/2016).
Pengendara yang ditegur lisan rata-rata melakukan pelanggaran kecil, serupa menggunakan Hand Phone (HP) saat berkendara, dan tidak mengaitkan helm dengan benar.
Realitas tersebut membuktikan masih rendahnya kesadaran pengguna jalan di Tuban. Padahal kesadaran merupakan awal dari terhindarnya kecelakaan.
“Operasi Simpatik Semeru baru digelar empat hari,” ujarnya.
Operasi tahunan tersebut digelar menyeluruh sampai pelosok desa. Tujuannya menemukan kendaran dari praktik Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), dan melatih kedisiplinan masyarakat terkait Lalin.
Diketahui, Selama tiga Minggu sampai tangal 21 Maret 2016, operasi digelar bersama pasukan gabungan. Meliputi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban.
“Target operasi di Kawasan Tertib Lalin (KTL),” tambahnya.
Pihaknya berharap angka laka tahun ini dapat menurun. Tidak serupa tahun 2015 lalu, dimana Tuban memperoleh prestasi rangking dua jumlah laka terbanyak se-Jatim.
Salah satu penyebabnya tingginya laju industrialisasi di wilayah setempat, dan minimnya kesadaran pengguna jalan mematuhi rambu. (Aim)