Pemkab Minta SKK Migas Beri Keputusan

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar rapat koordinasi penyelesaian tukar guling tanah kas desa (TKD) Gayam, Kecamatan Gayam dengan semua pemangku kepentingan di ruang pertemuan Griya Dharma Kusuma (GDK), Jumat (4/3/2016).

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Bojonegoro, Setyo Hartono, mengaku heran dengan sikap SKK Migas dan EMCL yang terkesan lelet dalam menyelesaikan TKD Gayam seluas 13,2 hektar yang sudah lebih dari tiga tahun digunakan untuk pengembangan Lapangan Banyuurip, Blok Cepu.

“Kami minta setelah pertemuan ini, SKK Migas langsung bisa memberi keputusan,” ujarnya.

Pertemuan ini, lanjutnya, untuk mencari titik temu dan tidak saling menyalahkan. Karena dari pemberitaan yang beredar terdapat pernyataan dari SKK Migas yang seakan-akan pemkab dan pemdes menjadi penghambat jalannya TKD Gayam.

“Sebenarnya sudah ada kesepakatan bersama antara Bupati dan semua pemangku kepentingan di sini, bahkan diberikan solusi. Tapi berhenti ditempat,” imbuhnya.

Sementara itu, Deputy Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Rimbono mengatakan, tidak ada niatan untuk memperpanjang waktu penyelesaian TKD Gayam.

Baca Juga :   Tunggu Pansus DBH Migas Resmi Dibentuk

“Kita tetap mengutamakan kepentingan negara terutama desa,” imbuhnya.

Pihaknya bertekad, setelah rapat ini selesai akan segera menindak lanjuti proses TKD Gayam dengan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak.

“Tidak ada akuisisi ke EMCL dalam menyelesaikan TKD Gayam, semua memang wewenang SKK Migas,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *