Pertanyakan Akuisisi Oleh EMCL

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mempertanyakan adanya surat ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) tanggal 1 Maret 2016 yang prinsipnya akan melakukan akuisisi tukar guling tanah kas desa (TKD) Gayam seluas 13,2 hektar untuk pengembangan Lapangan Banyuurip, Blok Cepu.

“Ini maksudnya gimana, kok diakuisisi ke EMCL,” ujar Sekretaris Kabupaten Bojonegoro, Soehadi Moelyono saat rapat koordinasi TKD Gayam di ruang pertemuan Griya Dharma Kusuma (GDK), Jumat (4/3/2016) kemarin.

Padahal, pada tanggal 18 Februari 2016, SKK Migas melayangkan surat pernyataan yang prinsipnya bersedia menyediakan lahan pengganti untuk TKD Gayam dalam jangka 50 hari kerja.

Kesanggupan itu dilakukan setelah beberapa hal diselesaikan. Di antaranya, hasil penilaian atas TKD Gayam oleh tim penilai telah dikeluarkan. Kemudian musyawarah penetapan bentuk ganti rugi telah ditetapkan oleh BPN sesuai Perpres 71/2012 pasal 68,77,dan 79.

Selain itu, SKK Migas juga menyanggupi penyelesaian tukar guling TKD Gayam selama 50 hari setelah calon tanah pengganti telah ditetapkan dalam musyawarah dan hasil penilaian atas calon tanah pengganti oleh tim independent.

Baca Juga :   Pemboran Sumber 2 Tunggu Analisa

“Kok malah mau diakuisisi, jadi tolong komitmennya,” pungkas Soehadi.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *