Polisi Belum Simpulkan Penyebab Tabrakan

SuaraBanyuurip.comD Suko Nugroho

Bojonegoro – Hingga saat ini Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur, belum menetapkan tersangka kasus kecelakaan maut di Jalan Nasional Bojonegoro – Padangan, tepatnya di Desa Ngringinrejo, Kecamatan Kalitidu, yang menewaskan tujuh orang dan delapan luka-luka pada Minggu (6/3/2016) pukul 18.00 WIB kemarin. Alasanya, tim gabungan Polda Jatim masih melakukan pendalaman kasus tersebut untuk memastikan penyebab kecelakaan.

“Kita belum bisa menyimpulkan penyebabnya, apakah karena human error atau kondisi jalan,” tegas Kepolres Bojonegoro, AKBP Hendri Fiueser saat menunggu kedatang Tim Polda Jatim di lokasi kecelakaan untuk melakukan investigasi, Senin (7/3/2016).

Tim gabungan Polda Jatim itu terdiri dari Kasubdit Penegakkan Hukum (Gakkum) dan Kasubdit Keamanan Keselamatan (Kemsel) Ditlantas, tim Laboratorium (Labfor), Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan Jawa Timur.

“Semua masih dalam penyelidikan. Jadi terlalu dini untuk menyimpulkan,” tegas Hendri.

Dia menjelaskan, dari hasil investigasi ini akan lebih dulu dilakukan kajian dengan beberapa pihak sebelum menyimpulkan penyebab pasti kecelakaan apakah karena kelalaian manusia atau kondisi jalan.

Baca Juga :   Tiga ABK KM Mulya Sejati Ditemukan

“Hasilnya bisa cepat, atau butuh waktu. Semua tergantung tingkat kesulitan dalam investigasi,” tegasnya.

Namun begitu Hendri mengungkapkan, jika lokasi tabrakan ini bukan merupakan titik rawan kecelakaan karena tidak masuk zona black spot. Selain itu lokasi tersebut jauh dari tikungan.

“Ini jalannya kan lurus,” tegasnya.

Sebagaiaman diketahui, kecelakaan maut tersebut melibatkan Mobil Elf bernomor polisi K 1038 HN dengan Honda Mobilio bernopol S 1121 XY. Tabrakan terjadi ketika Mobil Elf dengan penumpang berjumlah 18 orang yang dikemudikan Toha Mahsum, warga Cabean, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, melaju dari arah timur, diduga tiba-tiba oleng di lokasi kejadian.

Tapi naas, saat bersamaan dari arah barat melajut sebuah Mbernopol S 1121 XY dengan penumpang tujuh orang yang disupiri Teguh Catur Arif Wibowo, warga Ngasinan, Kecamatan Padangan. Karena jarak sudah dekat, tabrakan pun tak bisa dihindari.

Sebanyak tujuh orang meninggal akibat tabrakan tersebut. Mereka adalah Vidi Mahendra (7) asal Desa Tambakromo; Sofi’i (78), Desa Cabean; Susmiati, Desa Tambakromo;  Kuntamah (37), Tambakromo; Azizah (15), Desa Tambakromo; Irvan (1), Desa Cabean, dan satu korban meninggal di di Rumah Sakit Wahyu Tutuko Bahyangkara yakni Ainur Rofik (25).(suko)

Baca Juga :   Dorong Pengusaha Tambang Taat Aturan

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *