Insiden IWD Tuban Direspon Jaringan Nasional

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Tindakan yang diduga represif dari oknum Polisi Wanita (Polwan) Polres Tuban, Jawa Timur, dalam pengamanan peringatan International Woman’s Day (IWD) tanggal 8 Maret 2016 lalu, mendapat respon dari jaringan Nasional. Jaringan perlindungan perempuan Nasional tersebut, mendesak insiden anarkis Polwan dilaporkan ke Polda Jatim.

“Banyak jaringan perempuan Nasional mengecam tindakan tersebut,” kata Direktur Eksekutif Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) Tuban, Nunuk Fauziyah, kepada Suarabanyuurip.cm, ketika ditemui di kantornya, Senin (14/3/2016).

Pihaknya menyanyangkan tindakan represif oknum Polwan, Polres Tuban dalam peringatan damai IWD Tuban. Seyogyanya Polwan juga merenspon positif aksi IWD tersebut.

“Akibat tindakan represif banyak anggota mengalami kekerasan fisik dan psikis,” tuturnya.

Tercatat, akibat tindakan represif polisi, sedikitnya ada tiga anggota dari KPR dan Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tuban mengalami luka memar, di bagian telapak tangan, kaki, dan lutut. Lebih parahnya banyak anggota keluar dari komunitas, lantaran ketakutan dan trauma psikisnya.

“Pekan lalu kami sudah berkoordinasi bersama Polda Jatim,” tambahnya.

Baca Juga :   Siaga, 9.651 Relawan Desa di Bojonegoro Lawan Corona

Koordinasi tersebut terfokus pada permintaan pengamanan yang prosedural. Bukan anarkis serupa mengamankan aksi mainstream. Selain itu, menunjukan bukti berupa rekaman audio visual, foto, serta hasil visum kekerasan fisik anggota.

Diketahui aksi peringatan IWD Tuban sah, dan berizin, sehingga tidak ada alasan ditindak represif. Terkait lokasi KPR memberitahukan, bahwasanya aksi IWD berjalan damai di sekitar gedung DPRD Tuban.

Tetapi Polres gagal memahami surat tersebut, dan menilai aksi harus dilakukan di dalam gedung DPRD dimana seluruh dewan sedang Kunjungan Kerja (Kunker).

“Kawan jaringan Nasional menilai Polres Tuban gagal melindungi suara perempuan daerah,” akunya menilai.

Hasil koordinasi sementara, Polda Jatim bakal menulusuri kebenaran laporan tersebut. Pekan depan dijadwalkan ada pertemuan kembali antara KPR, Polres Tuban, dan Polda Jatim di Tuban.

Sementara, Kapolres Tuban, Guruh Arif Darmawan, menegaskan tidak ada tindakan represif ketika pengamanan IWD. Anggotanya mengamankan sudah sesuai prosedur, ketika aksi unjuk rasa menganggu Lalu Lintas (Lalin) pasti ditindak.

“Tidak ada tindakan represif,” pungkasnya. (Aim)

Baca Juga :   Pembalakan Jati Masih Marak di Tuban

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *