SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora- Taman Seribu Lampu di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, akan dikembalikan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau (RTH) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Karena itu, semua Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah tersebut akan direlokasi ke Lapangan Ronggolawe.
Pemerintah setempat akan melakukan pelebaran jalan sekitar taman. Sehingga areal taman itu harus dipersempit dan mensterilisasi kawasan tersebut dari para PKL.
“Kelak kawasan tersebut harus bersih dari PKL,” tegas Camat Cepu, Mei Naryono kepada suarabanyuurip.com, Senin (14/3/2016) kemarin.
Pembuatan RTH sudah tidak bisa lagi diabaikan dan harus terealisasi. “Rencananya tahun 2017 mendatang pemerintah melakukan pelebaran jalan serta merelisasikan RTH di kawasan taman 1000 lampu,” katanya.
Rencana tersebut telah disampaikan Bupati Blora dalam beberapa kesempatan serta dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang).
“Bupati telah menyampaikan jika Taman Seribu Lampu bakal diubah menjadi RTH serta steril dari PKL,” tandas Mei.
Dia menjelaskan, RTH tersebut harus ada sesui dengan rencana tata kota. “Yakni 30 persen dari luasan Kecamatan Cepu,” ujarnya.
Pihaknya berharap para PKL bisa mendukung kebijakan pemerintah. “Karena ini program pemerintah, kami harap PKL memakluminya,” pungkasnya.(ams)