Izin Operasi 10 Sumur Tua Telah Terbit

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Kabar gembira dirasakan oleh Perusahaan Daerah Aneka Tambang (PDAT), Kabupaten Tuban, Jawa Timur, sebab izin pengelolaan 10 sumur tua di wilayahnya telah terbit. Sesuai izin tersebut sumur tua siap dioperasikan bulan April mendatang.

“Izin pengelolaan sumur tua sudah terbit,” kata Kabag Humas dan Media Pemda Tuban, Teguh Setyabudi, kepada Suarabanyuurip.com, ketika dikonfirmasi melalui teleponnya, Sabtu (19/3/2016).

Meski izinnya telah terbit , PDAT masih harus menunggu pembayaran tegakan dari Kerja Sama Operasi (KSO) Pertamina, PT Tawun Gegunung Energi (TGE) sebagai pengelola wilayah kerja di lapangan terhadap Perhutani setempat.

“Sesuai kewenangan KSO TGE harus menyelesaikan proses tukar guling di lahan Perhutani,” imbuhnya.

Diketahui, sedikitnya ada 22 mulut sumur di Lapangan Tawun Gegunung. PDAT hanya diberikan wewenang mengelola 10 sumur oleh Pertamina EP, sisanya dikerjakan oleh KSO TGE.

Terkait pendanaan PDAT bersinergi dengan PT Tuban Energi Prima (TEP), sebab perusahaan daerah belum mampu mandiri mengelola potensi sumur tersebut.

Baca Juga :   Bebaskan 44 Ha untuk Eksploitasi Gas Gundih

Pasca terbitnya perizinan, saat ini dalam proses pengerjaan sipil. Yakni pemerataan lahan,  dan pembangunan infrastruktur berupa penampungan limbah serta yang lainnya.

“Pemda berharap 10 sumur tua segera dikerjakan, sehingga memberikan sumbangsih ke daerah,” pungkasnya. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *