SuaraBanyuurip.com – Ririn WediaÂ
Bojonegoro – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur segera memanggil perusahaan kilang mini PT Tri Wahana Universal (TWU) dan operator Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL).
“Minggu depan kami akan panggil mereka untuk hearing bersama,” ujar Sekretaris Komisi B, Lasuti, Sabtu (19/3/2016).
Meski begitu, politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini enggan membeberkan materi yang akan dibahas pada hearing tersebut. Namun yang jelas, berkaitan dengan kondisi PT TWU saat ini yang masih berhenti operasi dan ketersediaan stok baik dari Pertamina maupun pemerintah.
“Banyak hal yang perlu diklarifikasi oleh TWU dan EMCL,” tandasnya.
Komisi B juga menyiratkan, akan membahas terkait pajak yang dipertanyakan oleh Pemerintah Kabupaten dan DPRD Bojonegoro. Selama ini, pajak dari PT TWU disetorkan ke negara, bukan daerah.
“Ya kira-kira membahas pajak juga,” pungkasnya. (Rien)