Mengapa Solar TWU Lebih Murah, Ini Alasannya

SuaraBanyuurip.comD Suko Nugroho

Bojonegoro – Kilang mini di Dusun Clangap, Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur telah menghentikan operasinya akibat tidak memperoleh pasokan minyak mentah dari Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, sejak 19 Januari 2016 lalu. Namun PT Tri Wahana Universal (TWU), pengelola kilang mini, sampai hari ini masih melayani penjualan solar (High Speed Diesel/HSD) untuk masyarakat umum di Stasiun Pengisian Bahan Bakar umum (SPBU) Mini yang diberada persis di depan kilang mini.

Sejak dibuka pada 2 Oktober 2015 lalu, rata-rata penjualan solar di SPBU mini TWU mencapai 45 ton per bulan. Dengan harga Rp5.300 per liter. Pembelinya truk, bus, dan masyarakat umum.

Harga solar atau setara Dex dengan kandungan cetane numbet (CN) 50 – 53 yang diproduksi kilang mini TWU ini jauh lebih murah dibanding harga solar non subsidi yang saat ini dijual di pasar.

Sementara di pasar harga Shell Diesel dengan kandungan CN hampir sama dijual Rp8.700 per liter dan Pertamina Dex dengan nilai CN sedikit di atasnya mencapai Rp8.800 per liter.

“Enakan beli di sini ketimbang di pom, harganya lebih murah,” kata Raji, supir huler (penggilangan padi keliling) usai mengisi solar di SPBU Mini TWU, Kamis (24/3/2016).

 “Sejak ada SPBU mini di sini, saya belinya ya di sini,” lanjut warga Desa Cengungklung, Kecamatan Gayam itu.

Solar yang dijual TWU di SPBU mini ini merupakan sisa olahan minyak mentah yang diperoleh dari Lapangan Banyuurip. Sepanjang tahun 2015, jumlah crude oil yang diterima TWU sebanyak 3.376.804 bbls, dan sebanyak 213.935 bbls hingga Februari 2016. Minyak mentah itu diolah menjadi beberapa produk yakni  Naptha/SRG, HSD/solar, MDO (Marine Diesel Oil) dan VTB/Residu.

Mengapa TWU bisa menjual solar dengan harga murah ? Menurut CEO, PT TWU, Rudy Tavinos, selama ini pasokan minyak mentah TWU berasal dari fasilitas Early Oil Expansion  (EOE) dan Early Production Facility (EPF) Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu yang dialirkan melalui pipa darat 6 inci sepanjang 5 kilo meter yang dibangun TWU sendiri. Sehingga dengan begitu harga yang diperoleh jauh lebih murah ketimbang harga di Floating Storage Offloading (FSO) karena tidak ada biaya transportasi. Dengan begitu, produk yang dihasilkan harganya bisa jauh lebih murah daripada di pasar.

Baca Juga :   PEPC ADK Bersiap Produksikan Gas Kemuning

“Ini karena produksi yang kita lakukan dekat dengan mulut sumur sehingga lebih efisien. Jadi biaya distribusi kecil,” tegas Rudy Tavinos dalam kesempatan bertemu dengan suarabanyuurip.com, belum lama ini.

“Ibartanya kami ini membeli buah di kebunya langsung, bukan di super market. Sehingga harga yang kami peroleh berbeda karena nggak ada biaya transportasi,” lanjut dia memberikan ilutrasi.

Berhentinya operasi kilang mini ini dikarenakan kontrak pembelian minyak mentah untuk lima tahun pertama telah habis pada 15 Januari 2016. Sedangkan pembelian untuk kontrak pembelian lima tahun kedua setelah tanggal 15 Januari 2016 belum ada ketetapan harga dan alokasi minyak mentah dari pemerintah.

“Kontraknya ada. Dalam kontrak itu dikatakan harga ditentukan oleh pemerintah, dan pemerintah sampai hari ini belum menentukan harga jualnya. Kita menunggu, dan kita percaya pemerintah akan mengeluarkan itu,” tegas Rudy.

Keyakinan TWU jika pemerintah segara mengeluarkan ketetapan harga dan pasokan minyak mentah ini menyusul dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) No. 146 tahun 2015 mengenai pelaksanaan pembangunan kilang minyak di Indonesia, pada Desember 2015 lalu. Perpres ini sebagai landasan dasar ketetapan Peraturan Kementerian ESDM tentang kilang mini yang saat ini masih difinalisasi.

“Saya percalah sama pemerintah. Pak Presiden Jokowi kan sudah mengeluarkan Perpres 146. Dari berita-berita yang bapak tulis, mereka kan mau mengeluarkan itu secepatnya. Ya kita tunggu lah,” ucap Rudy.

“Harapan kita produksi bisa jalan lagi. Pemerintah pasti bisa menghitunglah efek ekonominya. Itu kan hak priogratif pemerintah. Apalagi Pak Jokowi sudah mengeluarkan Perpres. Karena ini baru pertamakali, mungkin pemerintah masih menyusun formula harga di mulut sumur. Ini hanya masalah waktu, ya kita tunggu sama-sama lah,” lanjut Rudy.

Harga pembelian minyak dari mulut sumur selama kontrak lima tahun pertama yang diberikan pemerintah kepada perusahaan yang sebagian sahamnya dikuasai Saratoga ini adalah pada 2009 sebesar -USD6.70 per barel, tahun 2013 -USD5.31 per barel, tahun 2014 – USD4.76 per barel, dan tahun 2015 -USD3.50. Sedangkan harga pembelian untuk lima tahun kedua yang ditawarkan Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) dari FSO berdasarkan formula ICP Arjuna sebesar -USD 0,50 per barel. Harga tersebut lebih mahal dibanding kontrak pembelian lima tahun pertama.

Baca Juga :   Teknologi CCUS Dongkrak Produksi Migas dan Kurangi Emisi

Menanggapi perbedaan harga tersebut, Kepala Bagian Humas SKK Migas, Elan Biantoro, menegaskan, pemberian harga minyak yang diberikan kepada TWU untuk kontrak pembelian lima tahun pertama bukan lebih murah, melainkan disesuaikan dengan harga minyak pada waktu itu. Saat itu TWU membeli minyak dengan harga tinggi sampai USD 90 per barel – sampai USD 100 per barel.

“Jadi menyesuaikan dengan kondisi saat itu. Kalau kita mau berprasangka postif, harga dulu itu terbaik pada saat itu,” tegas Elan di sela-sela melakukan survei calon lahan pengganti tanah pengganti tukar guling tanah kas desa (TKD) Gayam, Kecamatan Gayam, yang saat ini digunakan untuk kepentingan pengembangan penuh Lapangan Banyuurip.

Menurut Elan, soal harga minyak sebenarnya adalah kewenengan Kementerian ESDM karena hal itu merupakan kegiatan hilir migas. Sedangkan SKK Migas hanya menangani masalah hulu migas. Namun begitu, menurut Elan, pembelian minyak seyogyanya dilakukan di FSO dan kepala sumur.

“Namun untuk harga yang dikeluarkan SKK Migas di mulut sumur, titik !. Sedangkan ICP yang menentukan bukan kami, harga SKK Migas adalah harga mulut sumur,” tandas pria yang dua kali menjabat Kepala Bagian Humas SKK Migas itu.

Elan mengungkapkan, bahwa penerimaan negara selama ini dihitung bukan dari harga ICP, tapi dari mulut sumur. Karena ada biaya tool fee dalam pembelian di FSO dan hal itu merupakan urusan hilir migas. Namun demikian, kata dia, pembangunan kilang mendekati mulut sumur lebih efisien. Karena itu saat ini pemerintah sedang menggalakkan pembangunan kilang mini yang mendekati titik sumur.

“Seperti di Jambi, minyak dari FSO harus dibawa ke Tenggarong dulu untuk di olah, baru itu kembali didistribuskan kembali,” pungkas Elan.(suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *