Nilai Kesadaran Pelajar Tuban Minim

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Setelah melakukan giat operasi Simpatik selama 21 hari, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban, Jawa Timur, menilai kesadaran pelajar dalam berkendara masih minim, Sabtu (26/3/2016).

Sebab selama operasi Simpatik 2016, pelajar yang menggunakan Sepeda Motor (SPM) menduduki ranking utama pelanggaran di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

“Ada 285 pelajar yang melanggar Lalin,” kata Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Tuban, IPDA Asik Samsul Hadi, kepada Suarabanyuurip.com melalui surat pemberitahuan hasil operasi Simpatik 2016.

Sedangkan pelanggar rangking kedua didominasi oleh  karyawan sebanyak 328 orang, kemudian diikuti 195 pengemudi, 89 mahasiswi, dan 68 lain-lain.

Hasil keseluruhan operasi tersebut ada 1.245 kasus, rinciannya 965 kasus tilang, dan 280 teguran.

Tercatat, rata-rata SPM atau kendaraan roda dua melanggar lima point, rincian totalnya ada 103 pengguna SPM tidak memakai helm, 24 kendaraan tidak lengkap, 214 tidak memiliki surat lengkap, 165 kendaraan melanggar rambu, dan 19 lain-lain.

Sedangkan kendaraan roda empat melanggar empat point, meliputi, 12 kendaraan tidak safety belt, 84 tidak memilik surat lengkap, 122 melebihi muatan, dan 222 kendaraan melanggar rambu.

Baca Juga :   Bangun Transparansi, Kegiatan Dilaporkan Setiap Hari

“Ada 525 SPM melanggar Lalin dan 344 mobil melebihi beban muatan,” imbuhnya.

Operasi Simpatik selama 21 hari itu, berlangsung di Kawasan Tertib Lalin (KTL), salah satunya di Jalan HOS Cokroaminoto, Tuban. Tidak  hanya menilang maupun menegur, Polres juga berhasil menekan angka kecelakaan selama 21 hari.

“Alhamdulillah tidak ada laka selama operasi,” tambahnya.

Pihaknya berharap, seluruh orang tua lebih tegas dan peduli terhadap keselamatan anaknya. Sebab, banyak pelajar dibawah usia sudah menggunakan kendaraan bermotor. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *