SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, meminta jatah minyak untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) yang akan membangun kilang mini kepada operator Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL).
Sekretaris Komisi B, Lasuri, mengungkapkan, PT BBS telah melayangkan surat kepada EMCL untuk meminta jatah minyak supaya rencana pembangunan kilang mini segera terealisasi namun belum mendapat jawaban.
“Apa EMCL sudah menerima suratnya,” tanya Lasuri saat hearing antara KomisiÂ
B dengan EMCL, Selasa (29/3/2016).
Mendapat pertanyaan tersebut, Vice President Public anda Government Affair ExxonMobil Indonesia, Erwin Maryoto mengaku belum menerimanya. “Kalau penjualan minyak selama ini dijual ke pasar internasional,” ujarnya.
Penjualan dilakukan di pasar internasional, karena kualitas minyak Banyuurip dinilai bagus. Sehingga, ada yang bersedia membeli mahal.
“Kalau PT BBS mau membeli ya tidak apa-apa tapi dengan harga internasional,” tandasnya tanpa menyebut nominal harga.
Erwin, menyarankan supaya PT BBS membeli minyaknya dari pemerintah saja. Karena, ada porsi yang sudah ditentukan antara kontraktor dengan pemerintah.
Mendengar itu, Wakil Ketua Komisi B, Ali Mahmudi merasa tidak puas, dan mempertanyakan jatah minyak pemerintah yang dijual kepasar domestik sebesar 25 persen. “Tolong dihitungkan lagi, kira-kira bisa apa tidak kita minta 5000 barel per hari (Bph) saja untuk PT BBS dari pasar domestik itu,” desaknya.
 Erwin kemudian mengakui, dari 165.000 Bph didalamnya ada 25 persen jatah minyak ke pemerintah yang dijual ke pasar domestik. Jika menginginkan dari jatah tersebut, perlu waktu untuk koordinasi lagi.
“Ya kita upayakan, semestinya bisa. Mungkin bisa dibicarakan lagi,” tutupnya. (Rien)