SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Paguyuban penambang Sumber Rejeki di Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, direncanakan akan mengelola 15 titik sumur minyak tua di wilayah setempat. Saat ini hak pengelolaan masih dalam proses pengajuan ke Pertamina EP, selaku pemilik wilayah kerja pertambangan (WKP) sumur tua.
“Kami tinggal menunggu Surat Perintah Kerja dari Pertamina EP,†kata Ketua Paguyuban Sumber Rejeki, Palapi.
Dia menyebutkan, 15 titik sumur yang dimaksud tersebar di dua desa, baik di wilayah hutan maupun di tanah perpajakan milik warga.
“13 titik di Desa Gadu dan 2 titik di Desa Sambongrejo,†ungkapnya.
Pengajuan proposal pengelolaan sumur tersebut telah disampaikan Paguyuban Sumber Rejeki kepada Pertamina EP pada bulan November tahun 2015 lalu.
“Kami diminta menunggu jawaban bulan Agustus tahun ini,†jelasnya.
Pihaknya mengaku, segala persyaratan telah dipenuhi untuk mendapatkan kesempatan mengelola sumur tua.
“Di samping itu, kami juga ingin mengamankan aset negara dan menciptakan lapangan kerja baru bagi warga sekitar,†tegas Palapi.
Dia memastikan dengan dioperasikannya sumur tua di wilayah setempat, tentunya akan membawa dampak bagi masyarakat. “Nanti akan banyak usaha berdiri, baik warung maupun bengkel las,†kata dia.
Palapi merasa optimis jika pengajuan proposal pengelolaan sumur tua di wilayahnya bakal dikabulkan Pertamina EP. Alasannya, dari tiga paguyuban yang mengajukan pengelolaan sumur tua, yaitu Putra Mataram, Sumber Energi dan Sumber Rejeki, paguyuban miliknya yang dianggap telah memenuhi syarat.
“Dari Pertamina menganggap jika paguyuban Sumber Rejeki telah memenuhi syarat di banding dua paguyuban lain,†pungkasnya.(ams)