Pelajar Berstatus Hukum Ikut UN

SuaraBanyuurip.comAly Imron

Tuban – Sekalipun menyandang status bermasalah dalam bidang hukum, pelajar SMA/SMK/MA di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur masih bisa mengikuti ujian nasional (UN). Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat, tetap memberi hak kepada pelajar bermasalah hukum mengikuti ujian akhir tanggal 4 April 2016 mendatang.

Saat ini terdapat tiga pelajar dari salah satu MA di Tuban berperkara hukum. Mereka menjalani proses di Polres Tuban karena kasus kenakalan remaja, dan tindak pidana lainnya.

“Kita sangat prihatin ketiganya tidak dapat UN bersama temannya,” kata Kepala Disdikpora Tuban, Sutrisno, ketika dikonfirmasi Suarabanyuurip.com, Jumat (1/4/2016).

Mereka harus menjalani UN di Lembaga Pemasyarakatan (LP), dengan pengawasan yang dilakukan panitia dari Disdikpora.  Tak ada toleransi terhadapnya, karena UN akan dilaksanakan secara serentak, sesuai jadwal pemerintah pusat.

Disdikpora Tuban mencatat, secara keseluruhan  ada 48.749 pelajar dipastikan mengikuti UN 2016. Rinciannya, 17.101 siswa SD, 10.964 siswa SMP, 3.533 siswa SMA, dan 4.855 siswa SMK.

Sedangkan sekolah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Tuban meliputi, 4.231 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), 5.494 siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 2.571 siswa Madrasah Aliyah (MA).

Baca Juga :   Disperta Mengaku Dilema

Sesuai jadwal pelaksanaan UN SMA, MA, dan SMK digelar pada bulan April 2016, sedangkan UN untuk SD/MI dijadwalkan berlangsung bulan Mei 2016. (aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *