SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Janji pemberian kompensasi dari PT Pertamina (Persero) atas penurunan Bahan Bakar Minyak (BBM), terhadap pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tanggal 1 April 2016 kemarin, nampaknya tidak langsung terealisasi. Sebab pencairan kompensasi tersebut, masih harus menunggu penghitungan di Pertamina pusat.
“Masih proses penghitungan di pusat,†kata Area Manager Communication & Relations Jatim Balinus, Heppy Wulansari, ketika dikonfirmasi Suarabanyuurip.com, melalui pesan singkatnya, Sabtu (2/4/2016).
Pemberian kompensasi ini menjadi langkah Pertamina, mengurangi kekhawatiran SPBU akan kerugian akibat turunnya harga BBM subsidi. Penghitungannya, selisih harga Premium dan Solar dikalikan dengan jumlah stok terakhir BBM di tangki SPBU.
“Jumlah stok BBM terakhir dikali Rp 500,†jelasnya.
Tercatat, jumlah SPBU di wilayah Pertamina MOR V, melingkupi Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai 1.153 buah.
Dari jumlah tersebut 545 SPBU sudah menyediakan produk Pertalite, dan 1.049 SPBU yang telah menyediakan Pertamax.
Sementara, Pengawas SPBU 54 623.18 Dasin, Jalan Tuban-Semarang, Udin, membenarkan sampai H+2 setelah penuruna harga, belum ada informasi lebih lanjut dari Pertamina.
Ditanya soal jumlah stok BBM subsidi di tangki SPBU miliknya, pihaknya belum dapat memberikan data detail soal itu.
“Datanya ada di kantor, sekarang baru perjalanan ke Gresik,†singkatnya. (Aim)