Perampok Turunkan Suhari Dekat Palang Pintu KA

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Pada peristiwa dugaan kasus perampokan truk muatan kayu jati milik Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah oleh segerombolan perampok pada Rabu (6/4/2016) tengah malam kemarin, mengakibatkan dua orang petugas perhutani terluka dan harus mendapat perawatan.

Satu korban bernama M. Suhari menjabat sebagai Mandor Perencanaan KPH Cepu yang disandera dibawa ke arah Kecamatan Randublatung oleh pelaku yang tak dikenal tersebut diturunkan di didekat palang pintu perlintasan rel Kereta Api (KA) Randublatung.

“Setelah para perampok selesai mengeksekusi kayu dalam truk dan memindahkannya ke truk yang dipersiapkan pelaku, Suhari diturunkan di dekat palang pintu rel KA Randublatung,” kata Humas KPH Cepu, Edisud.

Dalam perjalanan bersama dua orang penyandera tersebut, kata Edisud, korban juga sempat mendengar percakapan antar perampok.

“Termasuk didalam percakapan itu adalah tentang bongkar muat hasil rampokannya,” katanya.

Menurut Edisud, setelah proses angkut selesai, pelaku tanya ke korban apakah bisa mengemudikan truk apa tidak, dan jika bisa truk milik perhutani tersebut diminta untuk ditaruh di jalan Desa Ploso Kediren.

Baca Juga :   Calon Tenaga Non-PNS RSUD Jalani Tes Tulis

Namun korban memilih untuk menunggu ada kendaraan lewat. Setelah beberapa jam menunggu, lanjut dia, akhirnya korban berhasil mendapatkan tumpangan truk pasir yang hendak menuju kearah Kedungtuban.

“Sekira pukul 02.30 WIB korban berhasil mendapatkan truk pasir untuk ikut menumpang,” katanya menirukan perkataan Suhari.

Edisud menerangkan, Suhari bermaksud kembali ke tempat kejadian perkara (TKP), dan hendak melaporkan ke Polsek Kedungtuban.

“Karena TKP-nya berada di wilayah Kecamatan Kedungtuban,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak kurang lebih 25 orang tak dikenal tiba-tiba menganiaya dua petugas perhutani terssebut, dan merampok kayu jati dan truk milik Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada hari Rabu (6/4/2016) pukul 24.00 WIB, kemarin saat situasi sepi.

Sedangkan kayu jati yang berhasil dibawa sebanyak 4 meter kubik di dalam truk dengan nomor polisi S 8748 A yang diparkir sekitar area petak 3109 RPH Kelompok, BKPH Pucung, KPH Cepu, tepatnya di Dukuh Kelompok, Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban. Dan dugaan kasus ini telah ditangani oleh pihak Polres Blora. (ams)

Baca Juga :   Pelajar Berstatus Hukum Ikut UN

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *