Pendirian Patung KSB Terancam Sanksi

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Pendirian patung setinggi 30 meter di area Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Shing Bio (KSB), dan Tjoe Ling Kiong (TLK), mendapat sorotan keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Sebab, bangunan miliaran rupiah tersebut, belum mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Daerah (Pemda) Tuban. Oleh karena itu jika bangunan tersebut tetap dilanjutkan maka terancam di sanksi.

“Kalau masih diteruskan, akan kami sanksi,” kata Ketua DRPD Tuban, Miyadi, ketika dikonfirmasi Suarabanyuurip.com, melelui teleponnya, Jumat (8/4/2016).

Sesuai hasil survei, dan hearing bersama pengurus KSB hari Senin (4/4/2016) lalu, Komisi D DPRD setempat menyimpulkan pendirian patung megah itu belum mendapat izin dari Pemda. Hasil hearing ada dua, pertama pengurus KSB diminta menghentikan pembanguann itu, dan patuh terhadap Undang- Undang (UU), kedua silahkan melanjutkan pendirian patung dan menerima sanksi.

“Kami heran kenapa pengurus berani membangun tanpa izin,” imbuhnya.

Kalau diperkarakan pasti berbuntut panjang bangunan tersebut. Mengingat sampai hari ini belum ada pelantikan pengurus terpilih dan sah untuk periode 2013-2016.

Baca Juga :   Pasangan Mesum Terjaring Operasi Pekat

Logikanya persetujuan bangunan masih ditangan pengurus demosioner, padahal sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi sudah jelas.

“Setiap pengurus demisioner tidak berhak memutuskan apapun tanpa melalui pengurus sah,” tambahnya.

Akibatnya, Dewan dan Pemda Tuban menemui jalan buntu menyelesaikan kemelut yang berjalan hingga 3 tahun itu. Padahal AD/ART sudah ada, tapi kedua pihak bersikukuh dengan argumennya sendiri.

“Beberapa kali hearing juga tidak pernah berhasil,” ungkapnya.

Sementara, Ketua KSB Tuban, Gunawan Putra Irawan, sampai berita ini ditulis belum membalas pesan singkat yang dikirimkan Suarabanyuurip.com, sejak pukul 16:00 WIB. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *