SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Kesadaran dalam mentaati aturan berlalu lintas bagi masyarakat Kota Cepu, Bolra, Jawa Tengah bisa dikatakan masih tergolong rendah. Terbukti, setiap titik lampu Traffic Light (TL), masih dijumpai pelanggaran dengan tidak mematuhi rambu yang ada.
Menurut Kepala Unil Lalulintas Polsek Cepu, Iptu Les Pujianto, keberadaan TL kurang begitu diperhatikan oleh masyarakat Cepu dan kerap melakukan pelanggaran.
“Sebenarnya mereka sadar adanya TL, tapi tidak mau mematuhi,” katanya.
Dia menjelaskan, tidak jarang masyarakat kucing-kucingan dengan petugas. Karena disaat ada petugas mereka patuh, tapi ketika tidak ada petugas mereka tidak patuh, dan memilih untuk menerobos.
“Terutama pada lokasi TL pertigaan  SPBU Cepu,” ujarnya.
Dia mengaku, prihatin dengan kondisi tersebut. Sebab perilaku pengendara yang tidak patuh dangan aturan berlalu lintas dipastikan bisa berujung sebagai penyebab kecelakaan.
“Mungkin TL itu dianggap bakpau atau panjangan saja,” katanya yang mengaku prihatin.
Bukan hanya itu, ternyata masih banyak dijumpai masyarakat yang enggan mengenakan helm dalam berkendara bahkan ada yang berbonceng tiga orang.
“Padahal itu membahayakan keselamatan,” ujarnya.
Minimnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas tersebut, diperkuat dengan hasil operasi rutin oleh Unit lantas Cepu, yang dipusatkan di perempatan Jalan Pemuda Cepu pada hari Senin (11/4/2016).
“Untuk meningkatkan kesadaran belalu lintas di kawasan Lampu TL,” ujarnya.
Dengan operasi selama 2 jam tersebut, terdapat 20 pengendara pelanggar yang terjaring razia. “Semua lapisan mayarakat melakukan pelanggaran. Baik guru, pegawai, maupun pelajara,” terangnya. (Ams)