SuaraBanyuurip.com – D Suko Nugroho
Bojonegoro – Tahapan penyelesaian tukar guling tanah kas desa (TKD) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, seluas 13,2 hektar (Ha) untuk kepentingan pengembangan penuh Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, tak sesuai target. Dijadwalkan, verifikasi dokumen selesai tanggal 23 Maret 2016, namun baru kelar pada 7 April.
“Jelas ini akan menjadikan tahapan berikutnya mundur, dan penyelesaian tukar guling molor lagi,†tegas Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan Sekretariat Kabupaten (Sekkab) Bojonegoro, Djoko Lukito di sela-sela mendampingi Bupati Suyoto menghadiri penyerahan surat keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) tenaga Honorer Kategori Dua (K-2) di Gedung Serba Guna Jalan KH Mansyur Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro, Selasa (12/4/2016).
Namun demikian, dia menyadari jika verifikasi berkas ini membutuhkan waktu. Sebab ada 277 bidang (persil) tanah yang diajukan keempat penawar yang harus diverifikasi oleh empat notaris.
“Karena banyak berkas yang harus dilengkapi,†kata Djoko Lukito.
Djoko menjelaskan, selama tanah pengganti belum diperoleh, penggunaan TKD Gayam akan dilakukan dengan sistim kompensasi. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.
“Karena sistim sewa sudah tidak diperbolehkan lagi,†tegasnya.
Nilai kompensasi penggunaan TKD Gayam ini sudah ada kesepakatan antara Pemerintah Desa (Pemdes) Gayam dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) setelah masa sewa berakhir pada 11 Februari 2016 lalu.
Berapa nilai kompensasi yang sudah disepakati? Djoko mengaku tidak tahu pasti. “Kalau nggak salah per meter perseginya Rp9 ribu lebih, atau kalau ditotal sekitar Rp1,4 milyar lebih,†ucapnya.
Selama tanah pengganti belum diperoleh, maka Pemdes Gayam akan mendapat kompensasi sesuai kesepakatan. Kompensasi tersebut terhitung satu tahun. Artinya, meski belum sampai satu tahun tanah pengganti sudah diperoleh, SKK Migas tetap membayar kompensasi penuh.(suko)